Hak Koreksi atas Berita “Mahasiswa FH Ingin Kawin Beda Agama Dilegalkan”
Surat Pembaca

Hak Koreksi atas Berita “Mahasiswa FH Ingin Kawin Beda Agama Dilegalkan”

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

5. Beberapa kesalahan ketik dan terminologi:

a. Paragraf 1, “alumnius” seharusnya “alumnus”.

b. Paragraf 2, “Lutfi Sahputra” seharusnya “Luthfi Sahputra”.

c. Konsistensi penggunaan kata “kawin” dalam artikel.

d. “Para pelaku kawin beda agama” seharusnya “orang-orang  yang  melangsungkan perkawinan  beda  agama”  karena  dengan  menggunakan  “para  pelaku”  hal  tersebut memberi kesan bahwa mereka melakukan suatu tindak kriminal padahal tidak.

Demikian koreksi dari kami.

Salam hormat,

DAMIAN AGATA YUVENS

RANGGA SUJUD WIDIGDA

VARIDA MEGAWATI SIMARMATA

ANBAR JAYADI

LUTHFI SAHPUTRA

Untuk melihat dokumen asli "Hak Koreksi", silakan klik di sini.

Tags: