Hakim Ini Junjung Tinggi Nilai Humanis dan Kesetaraan
Terbaru

Hakim Ini Junjung Tinggi Nilai Humanis dan Kesetaraan

Dalam persidangan, Hakim Frank ingatkan seorang pelanggar lalu lintas bernama Pia untuk mendapat pengacara. Dia juga mengapresiasi rasa tanggung jawab Pia yang jauh-jauh menyempatkan diri untuk menghadiri sidang.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Hakim Francesco 'Frank' Caprio. Foto: Facebook Caught In Providence
Hakim Francesco 'Frank' Caprio. Foto: Facebook Caught In Providence

Salah satu episode serial sidang pengadilan “Caught in Providence” yang menampilkan Hakim Francesco “Frank” Caprio dan Inspektur Ziggy Quinn yang menangani proses persidangan terkait kasus pelanggaran lalu lintas Kota Providence, Rhode Island kembali viral dan mendulang atensi serta apresiasi masyarakat luas. Bukan hanya penduduk Amerika Serikat (AS), tetapi netizen dunia pun turut merasa terharu dan memberikan komentar positif.

Dalam episode yang disiarkan televisi lokal, tampak Pia Uchecka, seorang wanita berkulit hitam yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah di Smith Street dan River Avenue. Dalam video yang diunggah pada Rabu (16/2/2022) di laman facebook Caught In Providence berlabelkan CIP Best Cases dengan judul “Sikap Positif, Hasil Positif” itu tampak Hakim Frank memperlakukan Pia dengan baik dan beberapa kali melontarkan pertanyaan untuk memastikan pemahamannya atas pelanggaran yang ia lakukan.

Setelah menunjukan video dimana mobil Pia tampak berbelok ketika lampu merah, Hakim Frank meminta untuk memperlihatkan foto kejadian. Dengan gambar yang memampangkan jalanan dimana Pia melanggar lalu lintas, tampak tiang lampu merah menjulang tinggi dengan adanya tiga tanda yang melekat dengan tiang itu. Lalu, Hakim Frank bertanya apakah ada sesuatu yang membantu Pia pada foto itu. Pia mengaku dari gambar yang ditampilkan, dirinya tidak yakin, tapi ia merasa tidak melihat ada larangan berbelok pada saat lampu merah.

Hukumonline.com

Pia Uchecka.  

Tetapi, Inspektur Quinn mengatakan bahwa tepat diatas tanda “tidak boleh parkir kapanpun” dan tepat di bawah lambang tempat menyeberang pejalan kaki, terdapat tanda bertuliskan tidak boleh berputar. “Inspectur Quinn ingin kamu tahu kalau kamu berhenti dari mobilmu dan keluar, dan berjalan ke arah sign, kamu akan bisa melihat lambangnya yang mengatakan bahwa jangan berbelok pada saat lampu merah,” ucap Hakim Frank.

Hakim Frank membandingkan antara besarnya sumber daya yang dimiliki kota (dalam hal aparat penegak hukum) dengan yang dimiliki individu penduduk tidak seberapa. Untuk itu, dirinya mau memperlakukan Pia secara setara (equal), sehingga ia berpesan untuk Pia mendapatkan seorang pengacara yang bisa memahami apa yang harus dilakukan. Itu menjadi sebab mengapa Hakim Frank sebelumnya menanyakan terkait foto jalanan, apakah ada yang membantu Pia ataukah tidak.

“Akan mudah bagi saya, (memutus) Anda menerobos lampu merah dan (mendenda Anda) 85 USD. Tapi saya tidak akan melakukan itu, karena itu tidak adil,” tuturnya.

Mendengar itu, Pia menyampaikan rasa terima kasihnya. Karena alumnus Suffolk University School of Law ini memiliki rasa hormat yang besar kepadanya yang telah datang jauh-jauh untuk mengikuti proses persidangan. “Kamu merespons. Kita mungkin bisa saja mengejarmu, sungguh, tapi kamu memiliki tanggung jawab untuk hadir,” ujar sang Hakim.

Mendengar itu, Pia membeberkan bahwa kertas panggilannya untuk hadir di persidangan sempat menghilang karena terbang keluar jendela, sehingga dia harus bersusah payah mengkontak beberapa pengadilan untuk mengetahui dimana dia harus hadir. Atas pengakuan tersebut, Hakim Frank bergurau dengan Inspektor Quinn terkait kertas Pia yang terhempas keluar jendelanya atas tudingan membuang sampah sembarangan dan memberi sanksi 500 USD alih-alih menerobos lampu merah. Ketiganya tertawa kecil sebelum hakim Frank menutup sidang.

“Sebelum kamu pergi, kami akan memberimu penghargaan untuk sikap hari ini. Anda memiliki sikap yang paling baik hari ini,” pesan hakim penerima gelar Doktor Kehormatan Hukum itu dengan ramah.

Tags:

Berita Terkait