Foto

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Mardani H. Maming

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hakim tunggal praperdilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Utama Sotardodo membacakan putusan dalam sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming terhadap KPK. Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Hakim tunggal praperdilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Utama Sotardodo membacakan putusan dalam sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming terhadap KPK. Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Hakim tunggal praperdilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Utama Sotardodo membacakan putusan dalam sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming terhadap KPK. Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang