Foto

Hakim Vonis Dua Mantan Dirut Asabri 20 Tahun Penjara

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana ASABRI Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja (baju batik) Mantan Dirut Asabri periode 2016-2020 dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri (kemeja biru) mantan Dirut Asabri periode 2011-2016 bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sonny Widjaja pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Damiri dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp17,9 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana ASABRI Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja (baju batik) Mantan Dirut Asabri periode 2016-2020 dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri (kemeja biru) mantan Dirut Asabri periode 2011-2016 bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sonny Widjaja pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Damiri dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp17,9 miliar subsider 5 tahun kurungan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang