Hakordia di Mata Wapres dan Sejumlah Tokoh
Berita

Hakordia di Mata Wapres dan Sejumlah Tokoh

Kekayaan itu ibarat urat nadi. Kalau kekayaan negara digerogoti, maka urat nadi negara ini dihancurkan.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah tokoh dalam peringatan Hakordia 2019. Foto: RES
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah tokoh dalam peringatan Hakordia 2019. Foto: RES

Hari Anti Korupsi se-dunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember tiap tahunnya menuai tanggapan sejumlah pihak. Banyak tokoh yang menganggap Harkordia merupakan momentum untuk lebih menggiatkan pemberantasan korupsi, tapi ada juga yang beranggapan Harkordia hanyalah seremonial belaka.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang hadir di puncak pembukaan Hakordia dalam sambutannya mengatakan peringatan ini sebagai momentum upaya penyadaran publik atas bahaya korupsi, yang menjadi salah satu persoalan krusial di negeri ini. Korupsi, menurutnya merupakan suatu kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, karena menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan.

"Arahan Presiden kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu, yaitu: 'Jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi,' Pernyataan ini merupakan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," ujar Ma'ruf.

Presiden, kata Ma'ruf juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Contohnya seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan.

(Baca juga: Menanamkan Nilai-Nilai Karakter Antikorupsi pada Anak).

Menkopolhukam Mahfud MD juga menyatakan hal senada. Ia berpendapat Hakordia juga menjadi momentum untuk menyadarkan seluruh pihak untuk mencegah dan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan pejabat ataupun penyelenggara negara dalam sebuah kasus korupsi. "Karena sebenarnya korupsi itu memotong urat nadi bangsa. Kekayaan itu kan urat nadi, tubuh bangsa Indonesia, tubuh negara Indonesia. Kalau korupsinya banyak berarti nadinya dipotong-potong, mudah-mudahan kita sadar kalau itu berbahaya," pungkasnya.

Tak jauh berbeda, Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap peringatan ini menjadikan KPK bisa melaksanakan tugasnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih baik lagi meskipun kini sudah menggunakan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Ia juga mengucapkan terima kasih atas kinerja lima komisioner KPK yang akan habis masa jabatannya dalam beberapa hari kedepan. 

"Tentu MPR akan mengawal keberadaan KPK ini agar tetapp ada dalam sistem ketatanegaraan kita dan kita mendorong ke DPR juga tetap menjaga KPK agar tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," ujar pria yang kerap disapa Bamsoet ini.

Tags:

Berita Terkait