Hapendi Harahap dan  Perubahan IPPAT
Advertorial

Hapendi Harahap dan  Perubahan IPPAT

​​​​​​​Melalui penguatan kualitas organisasi dan anggotanya melalui pembentukan lembaga bantuan hukum dalam rangka memberikan perlindungan, lembaga kajian hukum  dan upgrading pendidikan.

Oleh:
Tim Advertorial
Bacaan 2 Menit
Hapendi Harahap
Hapendi Harahap

Organisasi profesi sejatinya memperkuat peningkatan kualitas para anggotanya. Tak hanya itu, perlindungan terhadap para anggotanya menjadi kewajiban yang mesti diberikan organisasi profesi. Setidaknya, hal tersebut menjadi  bagian program inti Hapendi Harahap dalam menuju kursi nomor satu dalam perhelatan akbar kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Makassar mendatang.

 

Sosok pria yang sudah berpengalaman di beberapa  profesi itu memiliki segudang gagasan. Antara lain, meningkatkan kualitas pengetahuan di bidang agraria. Memiliki kualitas yang baik bagi para anggota Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), menjadi harapan Hapendi. Bagi pria kelahiran Padang Sidempuan 25 Desember 1963 itu kualitas yang baik serta kekompakan sesama praktisi bakal kian membuat positif dan mulia profesi PPAT di tengah masyarakat.

 

Hapendi, bagi dunia notaris dan PPAT bukanlah wajah baru. Malang melintang di organisasi notaris, justru mengasah ide dan gagasannya dalam memajukan organisasi. Melalui pencalonannya menjadi orang nomor wahid di IPPAT, berupaya bakal membawa perubahan. Setidaknya, program-program itulah yang ditawarkan dalam kongres IPPAT di Makassar mendatang.

 

Menjadikan IPPAT sebagai rumah yang nyaman bagi para anggotanya merupakan gagasan besar Hapendi. Sekilas, rumah secara fisik merupakan bangunan yang dijadikan tempat berlindung dari sengatan matahari dan terpaan hujan. Rumah, sebagai tempat dalam membangun keluarga yang bahagia dan penuh kasih sayang antar anggotanya keluarga.

 

Nah di dalam rumah, menjadi wadah kebersamaan dalam bersilaturahim, menyatukan ukhuwah serta bergotong-royong dalam menghadapi tantangan bagi anggotanya menjalani profesi PPAT. IPPAT sebagai rumah yang menaungi para anggotanya mesti dibangun komunikasi yang positif dan penuh kebersamaan.

 

“Ada suasana senasib sepenangungan, satu kesatuan di dalam meningkatkan kualitas peran dalam menjalankan profesinya. Dengan demikian, mereka tidak perlu mencari rumah lagi, karena sudah nyaman di dalam wadah IPPAT,” ujar Hapendi.

 

Menjalankan roda organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)  menjadi acuan dalam menjalankan organisasi IPPAT. Tak kalah penting, anggotanya mesti taat dan patuh terhadap hukum dalam mengatur roda organisasi IPPAT. Bagian penting yang tak lepas dalam berorganisasi, yakni memberikan perlindungan hukum bagi para anggotanya.

Tags:

Berita Terkait