Harapan Apindo Terkait Kebijakan Transformasi Ekonomi Pasca Pandemi
Berita

Harapan Apindo Terkait Kebijakan Transformasi Ekonomi Pasca Pandemi

Apindo memberikan apresiasi terkait sejumlah kebijakan yang sudah digulirkan pemerintah untuk dunia usaha.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Apindo. Foto: Sgp/Hol
Apindo. Foto: Sgp/Hol

Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah kebijakan di berbagai sektor sudah digulirkan dengan tujuan menggenjot pertumbuhan ekonomi dan tentunya mencegah resesi. Gunaa mewujudkan hal ini, pemerintah tentu membutuhkan kerja sama dengan pihak lain terutama kalangan pengusaha.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi bagi Apindo yang terus menerus bersinergi dengan pemerintah dalam kebijakan pembangunan ekonomi nasional. Airlangga juga menyampaikan bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah mencapai 75 persen dan pembahasan akan terus dilanjutkan.

Dengan tujuan untuk memberikan kontribusi terkait program pemulihan ekonomi yang sudah dijalankan pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun memberi masukan berupa sejumlah rekomendasi kebijakan transformasi ekonomi di masa dan pasca pandemi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani pada Kamis, (13/8/2020).

“Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dunia usaha mengharapkan percepatan penyerapan anggaran bantuan sosial dan stimulus ekonomi,” kata Hariyadi. (Baca Juga: Apindo Konsisten Tolak Program Tapera, Ini Alasannya)

Usulan pertama terkait relaksasi kredit. Hariyadi mengungkapkan relaksasi kredit perbankan sebagaimana diatur dalam POJK 11/2020 dan POJK 14/2020 telah berjalan dengan cukup baik, sehingga dapat membantu arus kas keuangan perusahaan di masa pandemi. Namun dia berharap program tersebut dalam diperpanjang hingga 2021.

“Apindo mengharapkan agar OJK dapat mempertimbangkan perpanjangan pelaksanaan relaksasi sebagaimana diatur POJK 11 sampai dengan Maret 2021, untuk perpanjangan dalam 1 atau 2 tahun ke depan, dengan melihat kondisi pemulihan dan dibutuhkannya modal kerja baru bagi perusahaan dalam memulai kegiatan usahanya,” ujarnya.

Apindo pun mendukung pemerintah terkait PMK 98/2020 mengenai Coverage Penjaminan Ekspor. Namun, dalam pelaksanaannya perlu penyesuaian persyaratan antara lain meniadakan ketentuan minimum jumlah 300 pegawai, dan coverage penjaminan ditingkatkan di semua sektor usaha.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait