Harapan KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi
Berita

Harapan KPK Resmikan Pusat Edukasi Antikorupsi

Pusat edukasi antikorupsi ini mulai difungsikan untuk peningkatan kualitas pegawai KPK, pelatihan terintegrasi dengan lembaga lain, hingga bakal menjadi tempat pelatihan sejumlah negara.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK (lama). Foto: RES.
Gedung KPK (lama). Foto: RES.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan pembukaan Pusat Edukasi Antikorupsi yang berlokasi di Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Lokasi gedung ini memang sebelumnya cukup lama digunakan lembaga antirasuah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya diberi kesempatan yang cukup luas untuk mengembangkan pelatihan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu dasar untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK, khususnya dalam upaya mendukung tugas dan fungsi KPK.

 

"KPK memandang pengembangan SDM harus menjadi prioritas kita. kalau kita bicara mengenai pengembangan SDM hari ini kita meresmikan secara sederhana pembangunan Anti Corruption Learning Center (ACLC) di gedung ini," ujar Agus, Senin (26/11/2018).

 

Selain itu, Pusat Edukasi Antikorupsi ini akan menjadi pelatihan internasional yang akan diikuti beberapa negara seperti Madagaskar, Afghanistan, Mesir, dan Myanmar. Ia berharap adanya pelatihan bersama tersebut dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat di negara masing-masing.

 

Agus juga menceritakan sedikit mengenai sejarah gedung tersebut yang juga ikut memunculkan dan menjaga nama baik KPK selama ini. "Gedung ini diwarisi ke KPK dari pemerintah hasil krisis '98, gedung Bank Pangan Sejahtera diberikan ke KPK dalam waktu yang sama banyak perjuangan di gedung ini. Jadi pasang surut perjuangan KPK banyak terjadi di gedung ini," terangnya.

 

Karena itu, saat KPK mendapat gedung baru, banyak lembaga pemerintah lain ingin memiliki gedung ini karena letaknya strategis. Lima komisioner kemudian menghadap ke Presiden dan Menteri Keuangan agar gedung tersebut tetap bisa digunakan dan dikelola KPK.

 

"Alhamdulillah diizinkan dan kami rencanakan jadi Pusat Pelatihan Edukasi Antikorupsi, bukan hanya untuk pegawai KPK, tapi bagi seluruh masyarakat, stakeholder kita di Indonesia. Saya berharap kerja sama antar diklat, apakah Kejaksaan, Polri, MA, OJK, BPK, PPATK agar kita gabungkan kurikulumnya untuk pemangku kepentingan rakyat ataupun aparat pemerintahan agar mereka lebih paham aturan dan langkah-langkah mencegah korupsi," lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait