Harga BBM Bersubsidi Naik, Anggaran Subsidi Tetap Naik
Terbaru

Harga BBM Bersubsidi Naik, Anggaran Subsidi Tetap Naik

Kebijakan menaikkan harga BBM subsidi ini ditentang berbagai pihak.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung dari harga ICP. Perkembangan dari ICP ini harus dan akan terus kita monitor, karena memang suasana geopolitik dan suasana dari proyeksi ekonomi dunia masih akan sangat dinamis,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan organisasinya menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah. Kebijakan itu membuat harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter, solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax naik dari Rp12.500 jadi Rp 14.500/liter.

Iqbal mencatat setidaknya 2 hal terkait kenaikan harga BBM. Pertama, kenaikan BBM semakin menurunkan daya beli masyarakat terutama buruh yang saat ini anjlok 30 persen. Setelah kenaikan BBM daya beli buruh bertambah merosot jadi 50 persen. "Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (5/9).

Selain itu, Iqbal mengingatkan 3 tahun terakhir upah buruh tidak naik. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan menegaskan kenaikan upah minimum 2023 kembali menggunakan PP No.36 Tahun 2021 dimana besar kemungkinan upah minimum tahun 2023 tidak naik, seperti tahun sebelumnya.

Kedua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM ini menurut Iqbal terkesan pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat. "Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait