Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, UMKM Diminta Tingkatkan Daya Saing
Utama

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, UMKM Diminta Tingkatkan Daya Saing

UMKM juga harus memperhatikan aspek legalitas dan regulasi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

Dengan begitu, masyarakat khususnya pelaku UMKM dapat dengan mudah mendaftarkan permohonan KI-nya tanpa perlu datang ke kantor DJKI. “Layanannya sudah fully online, tidak ada fisik dan pembayarannya juga melalui bank,” ucap Freddy.

Selain itu, DJKI Kemenkumham juga memberikan insentif tarif pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, desain industri, dan paten serta insentif tarif pemeliharaan untuk paten. Kemudahan dalam memperoleh KI berupa keringanan biaya pendaftaran dan pencatatan KI bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit sebesar 50 persen sebagaimana tertuang dalam PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta PP No. 28 tahun 2019 tentang Jenis & Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kemenkumham.

“Untuk pemiliharaan paten, ada pembebasan biaya tahunan paten untuk 5 (lima) tahun pertama Pasca Registrasi,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui pelindungan kekayaan intelektual, pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional tahun ini. DJKI menggelar beberapa rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi pelaku UMKM. Di antara rangkaian peringatan tersebut adalah DJKI menggelar Safari Paten ke beberapa kota di Indonesia yang telah berlangsung sebelumnya.

Selain itu, DJKI juga mengadakan webinar kekayaan intelektual yang tayang mulai tanggal 26 April hingga 6 Mei 2021 di kanal Youtube dan Instagram DJKI Kemenkumham. Webinar pertama, tayang hari Senin tanggal 26 April 2021 dengan pembahasan mengenai Strategi Meningkatkan Nilai Komersial Paten. Pada webinar kedua, tayang hari Rabu tanggal 28 April 2021 dengan pembahasan mengenai Kiat-kiat Branding Produk Menjadi Suatu Merek yang Dikenal.

Webinar ketiga, tayang hari Jumat tanggal 30 April 2021 dengan pembahasan mengenai Nilai Ekonomi Hak Cipta di Era Digital. Di webinar keempat, yang tayang hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 membahas mengenai Membangun Produk Industri yang Berkarakter dan Bernilai Ekonomi. Pada webinar terakhir, tayang hari Kamis tanggal 6 Mei 2021 membahas mengenai Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal Untuk Mendukung Ekonomi Kreatif.

Diharapkan melalui kegiatan ini pelaku UMKM dapat lebih memahami pelindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu aspek penting dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, sehingga dapat terwujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Tags:

Berita Terkait