Foto

Haru Bahagia Antasari Azhar

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Antasari bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa tahanannya. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Haru bahagia mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar saat keluar dari pintu lapas disambut Istrinya Ida Laksmiwati beserta anak-anak dan cucunya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis (10/11).
Antasari bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa tahanannya. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Haru bahagia mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar saat keluar dari pintu lapas disambut Istrinya Ida Laksmiwati beserta anak-anak dan cucunya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis (10/11).
Antasari bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa tahanannya. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang