Antasari bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa tahanannya. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Haru bahagia mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar saat keluar dari pintu lapas disambut Istrinya Ida Laksmiwati beserta anak-anak dan cucunya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis (10/11).
Antasari bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa tahanannya. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Haru bahagia mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar saat keluar dari pintu lapas disambut Istrinya Ida Laksmiwati beserta anak-anak dan cucunya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis (10/11).
Antasari bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa tahanannya. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.