Hasil Survei: Mayoritas Publik Ingin Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka
Terbaru

Hasil Survei: Mayoritas Publik Ingin Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka

Disimpulkan, keinginan mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup ini bukanlah keinginan publik. Perubahan ini lebih banyak diinginkan oleh segelintir elite parpol tertentu.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Hasil survei dari Skala Survei Indonesia (SSI) menunjukkan bahwa mayoritas publik yakni sebesar 63 persen menginginkan agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. "Mayoritas masyarakat Indonesia yakni 63 persen masih setuju agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka," kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim sebagaimana rilis yang diterima Antara di Jakarta, Jum’at (6/1/2023).

Abdul menyebut hanya sebesar 4,8 persen responden yang menyatakan setuju agar Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup. Sisanya, sebanyak 32,2 persen responden menjawab tidak tahu/tidak jawab/rahasia.

Ia menyebut dari yang menyatakan agar Pileg 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, mayoritas responden yakni sebanyak 19 persen beralasan karena memandang dapat mengetahui/melihat calon-calon legislatifnya.

"(Alasan lainnya) dapat memilih langsung calonnya 17,1 persen, hak rakyat dalam menentukan pilihannya 13,8 persen, lebih transparan/terbuka 12 persen dan masyarakat harus mengetahui calon serta partai yang mereka pilih 6,3 persen," ujarnya.

Sementara, dari yang menyatakan setuju agar Pileg 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup mayoritas responden yakni sebanyak 27,6 persen beralasan karena memandang pemilu langsung (terbuka, red) berbiaya mahal.

"(Alasan lainnya) terlalu banyak pilihan 20,7 persen, pemilu menjadi lebih lama 10,3 persen, dan berpotensi money politics 6,9 persen," paparnya.

Baca Juga:

Tags:

Berita Terkait