Hati-Hati, Penipuan Lewat Pos Masih Marak
Berita

Hati-Hati, Penipuan Lewat Pos Masih Marak

Sejumlah peraturan dibuat untuk memperketat penyelenggaraan Undian Berhadiah. Namun, penipuan berkedok hadiah tetap saja marak.

Oleh:
Lut
Bacaan 2 Menit

 

Selain merugikan masyarakat, para penyelenggara undian berhadiah itu pun juga telah merugikan keuangan negara, karena mereka secara terang-terangan tidak menyetor dana ke Kas Negara sebagai retribusi serta ke rekening dana Depsos untuk usaha kesejahteraan sosial sebagaimana diatur dalam SK Menteri Sosial RI Nomor 09/PEGHUK/2002 tentang Izin Undian.

 

Meski tindakan mereka nyata-nyata telah merugikan masyarakat dan pemerintah, kenapa pemerintah tetap membiarkan mereka leluasa menyelenggarakan undian berhadiah di tempat-tempat umum?

Tags: