Helena Adnan: Kesempatan Lawyer Perempuan dan Laki-laki adalah Sama
Women in Law Stories

Helena Adnan: Kesempatan Lawyer Perempuan dan Laki-laki adalah Sama

Co-Founding Partner AKHH itu memandang bahwa eksistensi dari lawyer perempuan dalam firma hukum selain memberi ‘warna’ tersendiri, juga dapat berkontribusi dalam melakukan hal-hal detail yang diperlukan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Partner sekaligus Pendiri Kantor Hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH), Helena Adnan. Foto: RES
Partner sekaligus Pendiri Kantor Hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH), Helena Adnan. Foto: RES

Helena Adnan merupakan salah satu Founding Partner Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH) yang memiliki pengalaman dalam dunia advokat selama lebih dari 25 tahun. Ia merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), HKHPM, dan anggota dari berbagai asosiasi kekayaan intelektual dan merek dagang seperti International Trademark Association (INTA), ASEAN Intellectual Property Association (AIPA), dan Association of Intellectual Property Consultants (AKHKI).

Helena memberi nasihat tentang berbagai isu hukum perusahaan, komersial, dan jasa keuangan. Dirinya juga acapkali membantu klien mengelola hak kekayaan intelektual mereka di Indonesia. Diantara klien yang ditangani oleh Helena adalah sejumlah perusahaan terkemuka di berbagai sektor, dari energi dan sumber daya alam, bahan kimia konsumen, farmasi, sampai dengan industri manufaktur.

Dalam sebuah kesempatan, Helena berbagi cerita kepada Hukumonline mengenai pentingnya peran lawyer perempuan di segala level dalam sebuah firma hukum. Menurutnya, eksistensi dari lawyer perempuan dalam firma hukum selain memberi ‘warna’ tersendiri, juga dapat berkontribusi dalam melakukan hal-hal detail yang diperlukan untuk menunjang keberlangsungan suatu proyek.

“Sehingga project itu bisa berlangsung dengan baik, dilaksanakan dengan lancar dan sebagainya. Di firma hukum, kesempatan bagi lawyer perempuan dan laki-laki adalah sama,” tutur Helena di kantornya, Selasa (14/6/2022).

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak video pada tautan berikut!

 

Untuk itu, tantangan yang dihadapi lawyer perempuan dalam menuntaskan tugas profesi pada dasarnya sama seperti tantangan yang dihadapi lawyer pria. Baik dalam menghadapi pihak ketiga, klien, lawan, dan lain-lain.

Tapi khusus bagi lawyer perempuan, sebetulnya memiliki tantangan yang lebih besar dalam hal pembagian waktu antara keluarga dengan pekerjaan. “Sebagaimana kodratnya wanita tetap kita akan mengurus keluarga, dan disitu perlunya pembagian waktu yang sangat cocok untuk lawyer tersebut,” kata dia.

Baca Juga:

Solusi dari problem tersebut menurut Helena ialah bagaimana lawyer perempuan dapat menyiasati pembagian waktu. Meski tidak mudah, hal itu seyogyanya dapat dijalankan. Ditambah dengan adanya pembagian tugas dengan Partner dan Associate lain, ia memandang manajemen waktu yang baik itu dapat dicapai.

“Kepada para lawyer perempuan, sebaiknya kalian tetap semangat walaupun banyak kendala. Terus menimba ilmu, mempelajari perkembangan hukum yang ada, dan tetap fokus pada pekerjaan karena itu penting sekali. (Tidak lupa) tetap menjaga relasi dengan lawyer lainnya. Sharing ilmunya, ikuti kalau ada webinar, seminar, dan sebagainya. Kalau bisa juga ikut dalam suatu asosiasi tertentu. Paling penting adalah terus mencoba melakukan pembagian waktu. Lawyer perempuan terus semangat dan rajin selalu,” pesannya.

Tags:

Berita Terkait