Helena Adnan: Prioritaskan Manajemen Waktu Bagi Advokat Perempuan
Women in Law Stories

Helena Adnan: Prioritaskan Manajemen Waktu Bagi Advokat Perempuan

Tantangan terbesar advokat perempuan adalah masalah pembagian waktu, waktu untuk pekerjaan dan keluarga, khususnya perempuan yang berkeluarga. Untuk itu, diperlukan pembagian waktu yang baik agar semuanya dapat diselesaikan dengan baik.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 1 Menit
Partner sekaligus Pendiri Kantor Hukum AKHH, Helena Adnan. Foto: RES
Partner sekaligus Pendiri Kantor Hukum AKHH, Helena Adnan. Foto: RES

Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH) adalah salah satu firma hukum bisnis terkemuka di Indonesia. Didirikan pada tahun 2001, AKHH memiliki kantor di Jakarta dan Batam. AKHH menyediakan layanan hukum perkara litigasi dan non litigasi untuk klien-klien sejumlah perusahaan terkemuka di Indonesia, termasuk entitas pemerintah dan individu swasta.  

Berkiprah lebih dari dua dekade, AKHH pernah mendapat berbagai pengakuan/penghargaan publikasi internasional, seperti dari Chambers Asia Pasific, Legal 500 Asia Pacific, dan lain-lain. Selama ini, kantor hukum AKHH memberi kesempatan yang sama terhadap advokat perempuan untuk belajar dan tumbuh bersama memajukan kantor hukum tersebut.

Nah, untuk mengetahui bagaimana peran perempuan di sebuah kantor hukum besar, tantangan yang dihadapi, hingga tips sukses perempuan yang ingin berkarier di kantor hukum, Hukumonline berkesempatan mewawancarai Partner sekaligus Pendiri Kantor Hukum AKHH, Helena Adnan pada Selasa (14/6/2022) di ruang kerjanya. Berikut petikan wawancara melalui tautan video berikut ini!

Tags:

Berita Terkait