Hiswara Bunjamin & Tandjung Sambut Partner Dispute Resolution Baru
Terbaru

Hiswara Bunjamin & Tandjung Sambut Partner Dispute Resolution Baru

Berpengalaman praktik lebih dari 20 tahun, advokat yang disapa Wida itu memiliki pemahaman mendalam terkait penyelesaian sengketa yang kompleks.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Partner Baru Hiswara Bunjamin & Tandjung (HBT) Prawidha Murti. Foto: Istimewa
Partner Baru Hiswara Bunjamin & Tandjung (HBT) Prawidha Murti. Foto: Istimewa

Hiswara Bunjamin & Tandjung (HBT) in Association with Herbert Smith Freehills baru saja menyambut seorang partner penyelesaian sengketa (dispute resolution) baru, sehingga kini memiliki 11 partner. Ia adalah Prawidha Murti atau yang akrab disapa Wida. Masuknya Wida sebagai Partner penyelesaian sengketa merupakan bagian dari upaya HBT melakukan ekspansi berkelanjutan di Indonesia dan Asia bersama dengan Herbert Smith Freehills.

"Rencana ekspansi ambisius kami termasuk merekrut advokat-advokat berbakat seperti Wida. Minat klien pada Indonesia selalu tinggi dan pengalaman lokal dan internasionalnya yang mendalam tentunya semakin memperkuat penawaran praktik penyelesaian sengketa bagi para klien kami, terutama dalam waktu yang sangat sibuk ini," kata Managing Partner HBT Tjahjadi Bunjamin sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima Hukumonline, Kamis (6/10/2022).

Berpengalaman praktik selama lebih dari 20 tahun, Wida memiliki pemahaman mendalam terkait penyelesaian sengketa yang kompleks baik melibatkan klien internasional maupun domestik. Diantaranya termasuk litigasi lokal arbitrase, investigasi menyangkut peraturan dan kepatuhan, sengketa persaingan usaha, dan sengketa ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Partner baru HBT ini telah melanglang buana di berbagai sektor. Sebut saja memberikan advis bagi klien pada sektor private wealth, energi, infrastruktur, proyek dan konstruksi, teknologi, media dan telekomunikasi, keuangan, pertambangan dan sumber daya, sampai dengan aviasi. Bergabungannya Wida ini diharapkan dapat mendongkrak perkembangan praktik penyelesaian sengketa dengan fokus Indonesia di kantor HBT.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menawarkan sejumlah jasa hukum. Mulai perihal kompetisi; kejahatan korporasi dan investigasi; penyelesaian sengketa; ketenagakerjaan; restrukturisasi, perputaran dan kepailitan; hingga proyek. Di antara nasihat yang telah Wida berikan kepada kliennya dari berbagai perusahaan internasional ialah mengenai masalah ketenagakerjaan di Indonesia termasuk kinerja karyawan dan manajemen pelanggaran, investigasi, pemecatan, restrukturisasi, dan pemutusan hubungan kerja.

“Ini adalah perekrutan yang sangat luar biasa untuk praktik kami dan para klien kami baik di dalam dan luar Indonesia. Wida menambah perpaduan yang jarang ada antara keahlian dalam sengketa lokal dan internasional dengan pemahaman tentang berbagai klien dan sektor. Saya menyambut kedatangannya dengan senang hati di Hiswara Bunjamin & Tandjung," ungkap Partner HBT, Debby Sulaiman.

Sebagai informasi, disebutkan pada bulan Mei sebelumnya, Abimata Putra dan Irfan Ghazali bergabung sebagai Partner bidang korporat. Selanjutnya pada bulan yang sama HBT juga mempromosikan Stephanie sebagai Partner korporat. Dengan demikian, bergabungnya Wida dengan HBT kali ini menandakannya sebagai Partner ‘gelombang’ ketiga yang bergabung sepanjang tahun 2022.

"Asosiasi kami dengan Hiswara Bunjamin &Tandjung semakin kuat, dan saya sangat senang menyambut Wida dalam praktik penyelesaian sengketa kami yang terdepan di Asia. Keterampilan dan kekuatannya dalam penyelesaian sengketa internasional memperkuat tim kami. Tentunya kedatangan Wida menambah kapasitas hukum lokal yang disambut dengan baik untuk praktik di Jakarta yang sangat sibuk," ujar salah satu Partner Herbert Smith Freehills, Gitta Satryani menambahkan.

Tags:

Berita Terkait