Aliran Hukum Alam dan Tokoh-Tokoh Penting dalam Perkembangannya
Terbaru

Aliran Hukum Alam dan Tokoh-Tokoh Penting dalam Perkembangannya

Hukum alam merupakan salah satu aliran tertua dalam filsafat hukum. Dalam perkembangannya, hukum alam memiliki sejarah panjang dan tokoh-tokoh penting.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Di era sebelum Socrates, tokoh aliran hukum alam adalah Zeno dan para pengikutnya. Mereka dikenal dengan filsuf Stoa. Zeno percaya akan konsep panteisme yang berarti Tuhan adalah personifikasi dari total penjumlahan segala sesuatu. Dengan kata lain, keseluruhan alam semesta, makhluk hidup, dan benda adalah Tuhan.

Filsuf Stoa, yang mana merupakan pengikut Zeno, kemudian mengemukakan bahwa ada tatanan rasional dan memiliki maksud tertentu yang mengatur alam semesta. Tatanan ini disebut sebagai eternal law atau hukum abadi. Kemudian, cara untuk dapat hidup sesuai dengan tatanan hukum abadi inilah yang disebut dengan hukum alam.

Socrates, Plato, dan Aristoteles kemudian mengenalkan konsep natural justice atau keadilan alam. Aristoteles menjelaskan bahwa selain hukum khusus yang dibuat oleh manusia, ada suatu hukum umum yang sesuai dengan alam.

Terkait konsep Aristoteles, Kamarusdiana dalam Filsafat Hukum menerangkan bahwa Aristoteles menanggapi hukum alam sebagai suatu hukum yang berlaku dengan sendirinya. Hukum alam tersebut dibedakan dari hukum positif yang seluruhnya bergantung dari ketentuan atau penilaian manusia.

Kedua, teori teologis. Dalam konteks teologis, sosok paling berpengaruh atau tokoh aliran hukum adalah Thomas Aquinas. Masih menurut Telly Sumbu dkk., teori Aquinas mengintegrasikan teori hukum alam klasik ke ajaran gereja.

Lebih lanjut, Aquinas membedakan hukum atas empat hal, antara lain hukum abadi, hukum alam, hukum manusia, dan hukum sakral.

Hukum abadi dimaknai Aquinas sebagai ratio divinae sapientiae atau kebijakan ilahi yang mengarahkan semua tindakan dan gerakan manusia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait