Foto

Hukumonline-AAI Gelar Diskusi Bertema Imunitas Advokat dan Obstruction of Justice

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar diskusi terbatas bertema Imunitas Advokat dan Obstruction of Justice di Jakarta, Rabu (31/1).
Diskusi tersebut menghadirkan tiga pembicara, antara lain Chandra M Hamzah (Pimpinan KPK periode 2007-2011), Thomas Tampubolon (Sekjen DPN Peradi) dan Muhammad Ismak (Ketua Umum DPP AAI).
Tema ini diangkat menyusul ramainya isu mengenai imunitas advokat dan obstruction of justice yang tengah dibicarakan.
Iktikad baik seorang advokat disepakati sebagai modal dalam menjalankan profesi.
Sebelum diskusi, Advisory Board Hukumonline Eryanto Nugroho menilai, diskusi ini sebagai bentuk concern Hukumonline sebagai wadah bertemunya komunitas legal di Indonesia.
Mayoritas peserta diskusi adalah pelanggan Hukumonline yang berprofesi advokat, tapi ada yang berprofesi in house counsel dalam sebuah perusahaan hingga magang advokat.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang