Hukumonline-AKPI Jalin Kerjasama Publikasi
Terbaru

Hukumonline-AKPI Jalin Kerjasama Publikasi

Sebagai upaya Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai berbagai isu kepailitan dan PKPU.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Penandatanganan kerja sama dalam bidang publikasi antara Chief of Engagement & Media Hukumonline Amrie Hakim dan Ketua Umum dan Sekjen AKPI, Imran Nating serta Nien Rafles Siregar di Jakarta, Jumat (17/2/2023). Foto: RES
Penandatanganan kerja sama dalam bidang publikasi antara Chief of Engagement & Media Hukumonline Amrie Hakim dan Ketua Umum dan Sekjen AKPI, Imran Nating serta Nien Rafles Siregar di Jakarta, Jumat (17/2/2023). Foto: RES

Publikasi merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas. Apalagi pesan yang ingin disampaikan itu berasal dari organisasi profesi yang tentunya penting tak hanya bagi anggotanya, tapi juga pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan profesi tersebut. Melihat kebutuhan itu kepengurusan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2022-2025 kembali menjalin kerjasama dengan hukumonline.

Perpanjangan kerjasama publikasi itu dilakukan di kantor AKPI yang berlokasi di bilangan Saharjo Jakarta Selatan. Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama itu dilakukan Ketua Umum AKPI, Imran Nating, dan Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim, Jumat (17/02/2023).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum AKPI, Imran Nating, mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Hukumonline yang hadir dalam kegiatan tersebut. Baginya, Hukumonline adalah partner profesional AKPI. Selain mengusung tema profesional dan dinamis, kepengurusan AKPI periode 2022-2025 juga mendorong sosialisasi dan edukasi publik tentang isu kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Tujuan kami melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap profesi ini, karena isu kepailitan sudah ada sejak lama tapi masih minim dipahami aparat penegak hukum,” kata Imran.

Baca juga:

Melalui kerjasama tersebut, Imran berharap AKPI bisa melakukan edukasi dan sosialisasi lebih baik dengan menggandeng Hukumonline. Dia berharap profesi Kurator dan Pengurus serta isu kepailitan dan PKPU semakin dikenal publik. Setidaknya dengan semakin banyak yang memahami PKPU, bakal banyak perusahaan yang ingin menggunakan mekanisme tersebut.

“Kalau saat ini hanya kalangan tertentu saja yang menggunakan PKPU,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AKPI Nien Rafles Siregar, menambahkan hubungan AKPI dan Hukumonline selama ini berjalan baik, karena kedua lembaga itu saling membutuhkan. Kerjasama yang pernah dijalin kedua lembaga antara lain sosialisasi, publikasi, dan edukasi tentang hukum kepailitan.

Tags:

Berita Terkait