Hukumonline Gelar Webinar Internasional Mendorong Perdamaian di Myanmar
Info Hukumonline

Hukumonline Gelar Webinar Internasional Mendorong Perdamaian di Myanmar

Dalam webinar ini para pembicara yang hadir bukan hanya dari Indonesia, tetapi juga dari para negara tetangga yang masuk dalam lingkungan ASEAN.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline Gelar Webinar Internasional Mendorong Perdamaian di Myanmar
Hukumonline

Awal Juni ini kondisi di Myanmar sempat kembali memanas setelah perwakilan dari ASEAN bertemu dengan Kepala Junta Militer, Min Aung Hlaing. Protes besar-besaran dilakukan sejumlah masyarakat Myanmar di jalan-jalan Kota Mandalay, Myanmar. Memanasnya kondisi ini 'meruntuhkan' hasil pertemuan ASEAN Leader's Meeting di Jakarta pada 24 April 2021 lalu. Setidaknya terdapat lima konsensus dari hasil pertemuan tersebut.

Kelima konsensus tersebut antara lain, kekerasan harus segera dihentikan di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri sepenuhnya. Kedua, terjadinya dialog konstruktif antara semua pihak yang berkepentingan dan harus dimulai untuk mencari solusi damai demi kepentingan rakyat. Ketiga, utusan khusus Ketua ASEAN akan memfasilitasi mediasi proses dialog dengan bantuan Sekretaris Jenderal ASEAN. Keempat, ASEAN akan memberikan bantuan kemanusiaan melalui AHA Centre. Dan terakhir, utusan khusus dan delegasi akan mengunjungi Myanmar untuk bertemu dengan semua pihak terkait.

Atas serangkaian kondisi yang terjadi, Hukumonline berencana menggelar webinar internasional dengan mengangkat tema "Mendorong Komunitas ASEAN Gaungkan Damai di Myanmar" secara online, Kamis (17/06/2021). Dalam webinar ini para pembicara yang hadir bukan hanya dari Indonesia, tetapi juga dari para negara tetangga yang masuk dalam lingkungan ASEAN.

Webinar ini menghadirkan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani sebagai keynote speaker. Sedangkan untuk pembicara yang hadir terdiri dari empat negara, yakni Indonesia, Myanmar, Malaysia dan Thailand. Keempat pembicara tersebut adalah Founder and Chairperson of The Advisory Board Progressive Voice, Khin Ohmar (Myanmar), Coordinator of The Alternative ASEAN Network on Burma Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) Debbie Stothard (Malaysia), Advokat Hak Asasi Manusia dan Ketua Misi Pencari Fakta International Independen Dewan HAM PBB di Myanmar Marzuki Darusman (Indonesia) dan Editorial Staff of The101.world Mr. Wongpun Amarinthewa (Thailand).

"Suara perdamaian penting digaungkan agar kondisi negara Myanmar kembali normal seperti sedia kala," kata Partnership and Community Manager, Hukumonline, Farah Purwaningrum.

Menurut Farah, webinar ini digelar untuk memberikan dorongan dari komunitas ASEAN agar kesepakatan dari hasil pertemuan ASEAN Leader's Meeting di Jakarta pada 24 April 2021 lalu dapat terjadi serta mendorong terjadinya perdamaian di Myanmar. Ia percaya, dorongan yang lebih besar lagi harus digaungkan dari berbagai pihak komunitas di ASEAN. Mulai dari pemerintahan masing-masing negara ASEAN, hingga komunitas beragam profesi dari negara-negara ASEAN.

Selian itu, webinar ini juga akan menghadirkan para dosen dan mahasiswa dari beragam kampus yang memiliki concern di bidang hukum internasional. Profesional hukum hingga pemerhati hukum internasional turut diundang dalam webinar internasional ini. Untuk itu, melalui webinar ini diharapkan agar perdamaian di Negeri Para Jenderal tersebut menjadi sebuah kenyataan.

Webinar ini juga didukung oleh komunitas hukum ALSA Indonesia, dan belasan kampus hukum lainnya seperti Prasetiya Mulya, Universitas Islam Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Solo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Jember, Universitas Yarsi, Universitas Nasional, Universitas Indonesia, Universitas Esa Unggul, Universitas Parahyangan dan Universitas Borobudur.

Jangan Anda lewatkan kesempatan untuk mengikuti webinar internasional ini. Jika Anda ingin mengikuti, silakan klik link ini!

Tags:

Berita Terkait