Hukumonline Group Luncurkan Corporate Solution Subscription: Layanan Lengkap Kewajiban Pelaporan Perusahaan
Terbaru

Hukumonline Group Luncurkan Corporate Solution Subscription: Layanan Lengkap Kewajiban Pelaporan Perusahaan

Tim Hukumonline Group melalui Easybiz akan membantu perusahaan mulai dari pengumpulan, pengolahan, sampai penyampaian informasi agar kewajiban pelaporan dan kepatuhan (compliance) dapat dijalankan dengan baik.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Corporate Solution by Easybiz.id
Corporate Solution by Easybiz.id

Salah satu aspek penting bagi sebuah perusahaan yang tengah berkembang adalah kewajiban pelaporan. Kewajiban ini dimulai setelah perusahaan tersebut didirikan dan berlaku bagi yang memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, untuk perusahaan dalam kategori kecil, menengah dan besar yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan kewajiban penanaman modal (LKPM) pada periode waktu tertentu. 

Hukumonline.com

Berdasarkan PP No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasiskan Risiko, kewajiban atas pelaporan adalah salah satu aspek yang dijadikan objek pengawasan perizinan berusaha baik pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain kewajiban pelaporan, hal lain yang dijadikan objek pengawasan adalah tata ruang dan standar bangunan gedung; standar Kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan hidup; standar pelaksanaan kegiatan usaha; dan persyaratan dan kewajiban yang diatur dalam norma, standar, prosedur dan kriteria. Pemilik perusahaan akan berupaya sebaik mungkin agar perusahaannya tidak menjadi objek pengawasan karena lupa melaporkan informasi yang seharusnya dilaporkan secara berkala ke pemerintah.

Sadar bahwa kewajiban pelaporan adalah hal yang penting namun masih banyak perusahaan yang belum melakukan kewajiban tersebut karena keterbatasan waktu dan SDM yang ada, maka Easybiz, yang merupakan bagian dari Hukumonline Group, menghadirkan layanan Corporate Solution Subscription. Layanan Corporate Solution merupakan layanan lengkap bagi perusahaan agar dapat memenuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan tenggat waktu dan aturan yang ditentukan. Dengan layanan Corporate Solution, Easybiz akan membantu perusahaan mulai dari pengumpulan, pengolahan, sampai penyampaian informasi agar kewajiban pelaporan dan kepatuhan (compliance) dapat dijalankan dengan baik.

CEO Easybiz Leo Faray Tody  mengatakan: “Dengan pesatnya perkembangan di dunia bisnis menyebabkan perusahaan dituntut bergerak cepat tanpa melupakan aspek tata kelola. Dengan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, dimana salah satu sub sistemnya adalah pengawasan, maka perusahaan yang sudah beroperasi harus melaporkan perkembangan bisnisnya. Layanan corporate solution kami hadirkan agar perkembangan bisnis dapat bergerak cepat tanpa melupakan tata kelola perusahaan khususnya kewajiban pelaporan dan kepatuhan”.

CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyambut baik peluncuran layanan Corporate Solution Subscription ini. Arkka berharap Corporate Solution Subscription dari Easybiz ini dapat menjadi ‘one stop solution’ bagi perusahaan yang memahami pentingnya tata kelola perusahaan yang baik. Ke depannya, Arkka berharap layanan ini dapat terintegrasi dengan layanan Hukumonline Group lainnya untuk memberikan nilai tambah sekaligus ‘one stop service’ bagi para pelanggan Hukumonline.

Dengan model berlangganan selama 1 tahun, Corporate Solution menyediakan berbagai layanan yang saling melengkapi bukan hanya dari aspek pelaporan namun juga pengurusan dokumen legalitas perusahaan agar sesuai dengan OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Ditambah lagi, layanan ini juga menyediakan sesi konsultasi yang dapat digunakan agar perusahaan dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan perizinan berusaha terbaru, OSS RBA, dan proses pengisian LKPM.

No

Layanan

Kuota untuk Paket Premium Plus

1

Konsultasi OSS RBA

8x

2

Konsultasi LKPM

4x

3

Migrasi ke OSS RBA

2x

4

Pelaporan SiiNas

Ya

5

Pelaporan LKPM

Ya

6

Pelaporan WLKP

Ya

7

Riset perizinan berusaha

2x

8

Check up dokumen legalitas perusahaan

2x

9

Perubahan akta perusahaan

2x

10

Pengurusan TDPSE

5 sistem

Tags: