Hukum persaingan usaha merupakan salah satu isu penting dalam praktik perkembangan hukum di Indonesia. Tapi hanya sedikit media yang mengulas isu persaingan usaha secara mendalam dan lengkap mulai dari regulasinya, doktrin, sampai yurisprudensi. Hal ini disampaikan Ketua Indonesian Competition Lawyers Associaton (ICLA), Asep Ridwan, usai acara penandatanganan kerja sama secara daring antara Hukumonline.com dan ICLA terkait Premium Stories, Jumat (12/3/2021).
Asep mengatakan pihaknya sudah sangat menunggu dan mengharapkan terjalinnya kerja sama ini. Kedua lembaga memulai kerja sama terkait salah satu produk Hukumonline.com yakni Premium Stories, yang merupakan layanan berupa artikel yang disajikan secara mendalam dan komprehensif. Kerja sama ini penting karena Hukumonline bisa mengelaborasi antara informasi berkaitan dengan substansi hukum dengan penggunaan teknologi.
Menurut Asep, Premium Stories merupakan produk yang mengulas artikel secara mendalam membahas kajian, mulai dari regulasinya, doktrin, sampai yurisprudensi. Sampai saat ini dia belum melihat ada media lain yang memiliki artikel sejenis ini. Dia berharap ke depan akan banyak lagi kajian yang mengulas masalah hukum terkait kompetisi dan persaingan usaha.
“Prinsipnya kami berterima kasih atas terjalinnya kerja sama ini dan diharapkan ke depan kerja sama ini terus berlanjut dan ada lagi kerja sama lainnya,” kata Asep Ridwan. (Baca Juga: Hukumonline Terima Kunjungan Indonesian Competition Lawyer Association)
Ketua Indonesian Competition Lawyers Associaton (ICLA), Asep Ridwan.
Ketua Bidang Kerja Sama ICLA, Sexio Yuni Noor Sidqi, mengapresiasi dan berharap kerja sama ini dapat membantu praktisi dan advokat yang fokus menangani perkara persaingan usaha untuk mendapat informasi yang aktual dan mendalam. Informasi ini dapat membantu para advokat, terutama yang menangani perkara terkait persaingan usaha. “Artikel yang membahas soal persaingan usaha, itu sangat membantu,” ujarnya.
Pria yang disapa Kiki itu juga mengatakan kerja sama ini upaya dari pengurus ICLA untuk memberikan manfaat bagi anggotanya. Oleh karena itu, kerja sama lain ke depan diharapkan dapat terjalin, misalnya dalam bentuk pelatihan bersama dan kajian. “Kita harap kerja sama ini tidak hanya terkait Premium Stories, tapi juga ke depan bisa berlanjut baik pelatihan bersama dan kajian,” harapnya.
Ketua Bidang Kajian dan Penelitian ICLA, Lantiko H Suryatama, melanjutkan banyak anggota ICLA yang antusias berlangganan Premium Stories Hukumonline. Artikel yang tersaji dalam Premium Stories membantu praktisi dan advokat anggota ICLA karena sangat mendalam dan memberi informasi aktual.
Lantiko melihat tingkat pengetahuan masyarakat umum terhadap persaingan usaha sangat rendah. Misalnya, banyak pertanyaan mendasar seperti monopoli dan rangkap jabatan. Karena itu, dia berharap ke depan ada bentuk kerja sama lainnya seperti menyelenggarakan pelatihan dan seminar. “Masyarakat umum banyak yang belum aware terhadap prinsip hukum persaingan usaha dan hukum terkait yang mengaturnya,” katanya.
CEO/CTO Hukumonline.com, Arkka Dhiratara, menjelaskan Premium Stories merupakan produk terbaru yang diterbitkan tahun 2020. Premium Stories adalah artikel premium dan ekslusif karena memuat konten secara mendalam dan komprehensif serta relevan bagi praktisi hukum. Dia mencatat sedikitnya ada 21 subscriber dari anggota ICLA, dan ini menandakan Premium Stories relevan dengan kebutuhan ICLA.
“Salah satu paradigma pengembangan produk Hukumonline adalah fokus pada kebutuhan pengguna. Kami juga terbuka menerima semua jenis masukan baik teknis, tampilan, dan lainnya. Kami berharap bisa membangun produk ini lebih baik lagi,” kata Arkka.
CEO/CTO Hukumonline.com, Arkka Dhiratara.
Editor in Chief Hukumonline.com, Fathan Qorib, mengatakan Premium Stories merupakan produk yang diproduksi Divisi Redaksi Indonesia Hukumonline.com. Artikel terkait persaingan usaha termasuk banyak pembacanya di hukumonline.com baik itu kategori hard news dan Premium Stories. Dia mengundang anggota ICLA untuk berkontribusi menulis Kolom di Hukumonline terutama terkait isu persaingan usaha dari sudut pandang praktisi.
“Ini dibutuhkan pembaca dan redaksi bahwa persaingan usaha juga menarik bagi kalangan akademisi dan profesional hukum,” tutupnya.