Hukumonline Kembali Gelar PKPA Online, Yuk Segera Daftar
Berita

Hukumonline Kembali Gelar PKPA Online, Yuk Segera Daftar

Kualitas pengajar, materi ajar serta interaksi peserta di kelas tetap menjadi pegangan Hukumonline agar kualitas PKPA terjaga.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

Tidak hanya mengedepankan kualitas dari pengajar dan materi ajar. Sebagai penyelenggara, Hukumonline juga menjaga kualitas interaksi peserta di kelas PKPA Online dengan cara membatasi jumlah peserta dalam satu kelas. “Kami membatasi jumlah peserta untuk memaksimalkan kualitas interaksi dan kami juga melakukan kurasi yang serius terhadap para pengajar yang merupakan praktisi dan akademisi hukum Indonesia,” ujar Ramos.

Ia menuturkan, saat ini ketika pandemi wabah Covid-19 masih berlangsung, pelaksanaan kelas secara online menjadi pilihan tepat. Hukumonline beserta PERADI dan FH Universitas Yarsi akan terus berkomitmen menyelenggarakan PKPA Online dengan menghadirkan pengajar-pengajar terbaik di bidangnya masing-masing. “Melalui PKPA Online ini maka jarak tidak lagi menjadi tantangan, cukup di rumah masing-masing maka para calon advokat dapat mengikuti PKPA Online Batch II dari Hukumonline dan memperoleh ilmu dari pengajar-pengajar terbaik di bidangnya,” kata Ramos.

Peserta kelas PKPA secara online ini juga akan dibekali dengan akses secara gratis ke Pusat Data Hukumonline selama 3 (tiga) bulan. Koleksi Pusat Data Hukumonline mencakup lebih dari 100.000 peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. (Baca: Ikut Kelas Online PKPA Hukumonline Dapat Bonus 3 Bulan Akses ke Pusat Data Hukumonline)

Untuk lebih jelas informasi mengenai PKPA Hukumonline, yuk daftar langsung di sini atau hubungi (WA) 081296032095 atau email [email protected] Up. Denada karena tempat terbatas!

Tags:

Berita Terkait