Perkembangan teknologi yang sangat pesat mendorong perubahan di berbagai bidang termasuk hukum. Sebagai Perusahaan teknologi hukum terdepan di Indonesia, Hukumonline berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi baru, yang salah satunya adalah pemanfaatan teknologi Artificial Intelligent (AI).
Beberapa waktu terakhir pemanfaatan teknologi AI dalam aplikasi untuk mengobrol seperti ChatGPT sangat populer. Singkatnya teknologi GPT ini menghasilkan respon yang berkualitas dalam percakapan atau pertanyaan yang diajukan. Sehingga teknologi ini bermanfaat digunakan untuk aplikasi chatbot.
Tak ketinggalan Hukumonline mengembangkan produk yang memanfaatkan teknologi GPT. Yakni ASK Hukumonline yang dapat diaskes dengan alamat ask.hukumonline.com. ASK Hukumonline merupakan produk terbaru Hukumonline berbentuk platform virtual assistant yang didukung kecerdasan Generative AI. Tentu saja produk ini siap membantu profesional hukum mendapatkan ringkasan analisis hukum terkini secara instan.
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara, menjelaskan GPT merupakan Large Language Models (LLM) terbesar yang tersedia di market saat ini. LLM merupakan salah satu metodologi agar mesin dapat memahami bahasa manusia, misalnya Bahasa Indonesia.
Dengan mengadopsi teknologi GPT diharapkan dapat membantu memudahkan pelanggan hukumonline dalam menjalankan profesinya. “ask.hukumonline.com sejalan dengan visi-misi Hukumonline, yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang melek hukum,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (18/04/2023).
Baca juga:
- Mencari Formula Regulasi Jitu dalam Chat GPT dan Artificial Intelligence
- Penggunaan AI Bukan Ancaman bagi Profesi Advokat
Arkka menegaskan, pada dasarnya hukum wajib dipahami semua orang. Tapi, tidak dipungkiri bagi masyarakat yang tidak memiliki latar belakang hukum, membaca dan memahami peraturan sangat menantang. Secara alamiah, bagi kalangan yang bukan berlatarbelakang pendidikan hukum, salah satu cara yang efektif untuk memahami sebuah peraturan adalah bertanya kepada rekan atau teman mereka yang punya pengetahuan hukum.