Hukumonline Podcast Eps. 3: Ngobrolin Perppu KPK dengan Cara Ringan
Berita

Hukumonline Podcast Eps. 3: Ngobrolin Perppu KPK dengan Cara Ringan

​​​​​​​Pemberitaan mengenai Perppu hingga Perppu dari segi peraturan perundang-undangan diulas dalam podcast.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline Podcast Eps. 3: <i>Ngobrolin</i> Perppu KPK dengan Cara Ringan
Hukumonline

Hari ini tepat 30 hari setelah disetujuinya Revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR bersama pemerintah. Secara peraturan perundang-undangan, apabila dalam jangka waktu 30 hari usai disetujuinya Revisi UU KPK, revisi tersebut mulai berlaku dan sah menjadi UU.

 

Dalam episode 3 Hukumonline Podcast berjudul “Perlu Ga Sih Perppu KPK?” kali ini, akan dibahas mengenai ramainya pemberitaan soal Perppu KPK dalam tiga pekan terakhir. Bukan hanya itu, soal Perppu juga akan diulas lebih jauh dari segi peraturan perundang-undangan.

 

 

Di episode ini, hadir Editor Klinik Hukumonline Arasy Pradana A. Aziz yang membahas mengenai Perppu dari segi perundang-undangan. Sejumlah kategori apa saja yang melatari penerbitan Perppu juga termasuk dibicarakan.

 

Selain itu, hadir pula Pemimpin Redaksi Hukumonline Fathan Qorib yang mengulas pemberitaan soal Perppu KPK yang ditulis selama ini oleh Redaksi Hukumonline. Sedikit substansi Revisi UU KPK juga dibicarakan. Podcast kali ini dipandu oleh Jurnalis Hukumonline, Hamalatul Qur’ani.

 

Saat ini, Anda dapat mendengarkan Hukumonline Podcast melalui aplikasi Apple Podcast, Anchor, Google Podcast, Spotify, Breaker, Pocket Casts, dan RadioPublic. Selamat mendengarkan!

Tags:

Berita Terkait