HUT 18th PERADI : Resmikan Plang Nama Gedung PERADI TOWER dan Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Pojok PERADI

HUT 18th PERADI : Resmikan Plang Nama Gedung PERADI TOWER dan Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar

Rayakan ulang tahun, Peradi resmikan gedung baru bernama Peradi Tower.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, bersama anggota. Foto: Istimewa.
Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, bersama anggota. Foto: Istimewa.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) genap berusia 18 tahun pada Rabu (21/12/2022). Merayakan hari jadi Peradi, sekaligus melaksanakan pemotongan pita dan pembukaan kain penutup plang nama PERADI dan peresmian  plang nama gedung PERADI TOWER di gedung baru milik Peradi yang berlokasi di jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan, karena Peradi tetap kompak selama 18 tahun perjalanannya walau diterpa badai.

"Ini sebenarnya kita bukan merayakan saja tetapi kita juga mengucapkan syukur kepada Tuhan karena sudah sekian lama berdiri Peradi ini, banyak badai yang kami lalui tetapi Peradi tetap masih kompak sampai sekarang. Kami tadi menyampaikan bahwa perjalanan Peradi tidak mudah. Tapi kami yakin dan tetap percaya bahwa kedepan Peradi akan semakin baik." ujar Otto Hasibuan di Peradi Tower, Rabu (21/12/2022).

Jatuh bangun Peradi juga disampaikan Otto Hasibuan dalam sambutannya "Di usia Peradi yang ke-18 tahun. Termasuk dengan adanya gedung baru, Otto menyebut jika itu semua berkat perjuangan teman-teman Pengurus Peradi yang tetap kompak hingga saat ini.

"Kami dulu perna menyewa tempat di Kebon Sirih. Kemudian kami membeli gedung di Sogo. Kemudian hari ini kami bisa membeli gedung 7 lantai disini. Semua karena kekompakan teman-teman Pengurus Peradi." ungkap Otto.

Keberadaan Peradi Tower di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur sendiri, nantinya akan diisi oleh para pengurus dan anggota dengan hati serta semangat baru. Sementara gedung lama tetap akan digunakan untuk pendidikan dan sidang-sidang kode etik.

"Tentunya dengan gedung baru kita akan pindah semua di sini. Gedung lama tetap dipakai untuk pendidikan. Termasuk sidang-sidang kode etik. Tetapi gedung baru ini tidak hanya gedung baru saja. Tetapi hati dan semangat kita juga harus baru. Misi kami juga harus lebih  baru lagi. Sehingga perjuangan ke depan dengan semangat baru bisa kita wujudkan." kata Otto.

Otto pun sampaikan pesan kepada para advokat di seluruh Indonesia agar tetap semangat, profesional dan memperjuangkan masyarakat pencari keadilan.

"Kepada advokat-advokat dimanapun berada supaya semangat harus baru. Namanya yang baru charge  nya harus lebih kuat dan lebih baik. Dan semuanya bisa kita capai dengan semangat baru seperti sekarang. Pesan saya tetaplah menjadi Advokat yang profesional dan tetap memperjuangkan orang banyak." Tegas Otto Hasibuan dengan bersemangat

 Hukumonline.comSuasana Peresmian Gedung Peradi Tower. Foto: Istimewa. 

Otto Hasibuan dalam sambutannya juga sampaikan pesan 3 (tiga) hal penting terkait kelangsungan Peradi ke depannya.

Pertama, Otto Hasibuan mengatakan soal single bar. Dimana single bar yang merupakan satu wadah advokat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengatur segala sesuatu hal mengenai kepentingan advokat, harus terus diperjuangkan.

"Upaya kami yaitu berjuang mempertahankan single bar itu tidak akan berhenti. Karena kami meyakini single bar itu suatu keharusan, karena baik untuk rakyat, terutama untuk pencari keadilan." ujar Otto Hasibuan

Otto menjelaskan bahwa sesungguhnya single bar itu telah selesai, karena sudah diatur dalam undang-undang dan Mahkamah Agung semestinya konsisten terhadap penerapan undang-undang tersebut.

"Terkait single bar, kalau Mahkamah Agung mau konsisten terhadap UU Advokat yang memuat soal single bar, ini sebenarnya sudah selesai. Dulu kita katakana tidak ada UU, sehingga tidak single bar, sifatnya hanya organisasi. Sekarang sudah ada UU. Sehingga bila UU diterapkan maka akan tercapai." imbuh Otto.

Selain akan terus memperjuangkan single bar, Otto juga akan mempertahankan independensi advokat.

"Kedua, tetap mempertahankan, menjaga independensi Advokat. Tidak boleh ada satupun mencampuri, mengintervensi kemandirian Advokat. Sebab kalau ini sudah dicampuri dan intervensi, maka profesi Advokat itu tidak bisa lagi menunaikan tugasnya secara independen demi kepentingan rakyat." terangnya.

Ketiga, di usia ke-18 Peradi, Otto menandaskan kembali akan terus memperjuangkan dan meningkatkan kualitas Advokat Peradi di seluruh Indonesia.

"Ketiga, kita tetap memperjuangkan dan meningkatkan agar kualitas advokat itu lebih profesional." pungkas Otto.

Di acara HUT ke-18 Peradi juga ditandai dengan pemotongan tumpeng Ulang Tahun oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan yang kemudian memberikan potongan nasi tumpeng tersebut kepada Camat Matraman Bambang Pangestu.

Disamping itu PERADI juga melaksanakan pembagian sembako kepada warga sekitar oleh Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan secara langsung kepada ratusan warga sekitar Peradi Tower.

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi)

Tags: