IAPI Berharap Harmonisasi Regulasi Pengawasan Akuntan Publik
Terbaru

IAPI Berharap Harmonisasi Regulasi Pengawasan Akuntan Publik

Sehingga tidak terdapat tumpang tindih pelaksanaan kewenangan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Gedung OJK di Jakarta. Foto: RES
Gedung OJK di Jakarta. Foto: RES

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) membahas langkah kolaborasi kedua lembaga untuk memperkuat kualitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan Indonesia. Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab OJK dalam menjaga pertumbuhan dan stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendukung perekonomian nasional. 

“Setelah mengundang Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai standard setter laporan keuangan, kami merasa perlu mengundang IAPI sebagai asosiasi profesi Akuntan Publik (AP) yang kami harapkan dapat memberikan penguatan terhadap ekosistem penyiapan laporan keuangan, sehingga akan membantu tugas pengawasan IJK yang dilakukan OJK,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, Selasa (9/8).

Turut hadir dalam pertemuan yang diadakan akhir pekan lalu di Kantor OJK tersebut, di antaranya Deputi Komisoner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Hidayat Prabowo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Teguh Supangkat, Anggota Dewan Audit OJK Dwi Martani, dan Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja beserta Dewan Pengurus IAPI.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja, berharap agar ke depannya dapat diharmonisasikan regulasi dan ketentuan yang mengatur terkait pengawasan AP di Indonesia, sehingga tidak terdapat tumpang tindih pelaksanaan kewenangan.

"IAPI memberikan beberapa masukan terhadap rencana revisi POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan yang saat ini sedang dalam pembahasan di internal OJK," kutip Hendang dalam keterangan persnya.

Berkaitan dengan penguatan database AP/KAP, OJK menyampaikan bahwa dengan adanya pertukaran informasi antara hasil review IAPI dan hasil pemeriksaan OJK, maka dapat dijadikan lesson learned bersama dalam rangka meningkatkan kualitas AP/KAP.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait