ICW Beberkan Tren Perkara Korupsi di Sektor Pendidikan
Terbaru

ICW Beberkan Tren Perkara Korupsi di Sektor Pendidikan

Maraknya penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan dari tahun ke tahun perlu dilihat sebagai sebuah indikator bahwa korupsi di sektor pendidikan masih sangat masif terjadi.

Oleh:
CR-27
Bacaan 4 Menit

Secara umum, korupsi di sektor pendidikan paling banyak terjadi di Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan menempati posisi paling teratas sebagai instansi terjadinya korupsi di sektor pendidikan. Korupsi ini umumnya terkait pengadaan infrastruktur dan noninfrastruktur yang dananya bersumber dari DAK atau APBD.

“Kerugian yang ditimbulkan dari korupsi ini mencapai Rp 225,2 miliar dengan modus paling banyak ditemukan adalah mark up anggaran,” ungkapnya.  

Berdasarkan kajian ICW, maraknya korupsi di sekolah masih terjadi karena adanya habit “bagi-bagi kue” atau jual beli jabatan dalam sekolah. Pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana BOS yang kurang melibatkan komite sekolah dan wali murid juga menjadi salah satu sebab terjadinya korupsi di sekolah. Tak hanya itu, tidak adanya pengelolaan anggaran sekolah yang transparan dan akuntabel turut menjadi sebab korupsi ini terus-menerus terjadi.

“Kasus-kasus korupsi ini tersebar di seluruh Nusantara. Daerah dengan kasus korupsi sektor pendidikan terbanyak terdapat di daerah Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur,” imbuhnya.

Ada kenaikan kasus

Inspektur Jenderal Kemendikbud, Catharina Girsang menjelaskan adanya kenaikan kasus korupsi di sektor pendidikan. “Ada kenaikan 100% dari temuan BPK. Pencegahan kasus korupsi di sektor pendidikan ini seperti jalan di tempat, tidak ada pengurangan bahkan terus bertambah. Salah satu potensi terbesar terjadinya korupsi ini karena ada anggaran, disitu ada korupsi,” kata Catharina.

Dia melihat adanya indikasi korupsi kecil-kecilan di sekolah berkorelasi dengan korupsi skala besar yang melibatkan pejabat kepala daerah. Penanganan pencegahan korupsi ini seharusnya sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan politik. Maraknya penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan dari tahun ke tahun perlu dilihat sebagai sebuah indikator bahwa korupsi di sektor pendidikan masih sangat masif terjadi.

“Korupsi sektor pendidikan juga tak mengenal batas nilai kemanusiaan. Bahkan, sebagian besar dana yang disalahgunakan merupakan bantuan untuk siswa miskin dan gaji guru honorer yang tidak seberapa,” ujarnya miris.

Koordinator Sentra Advokasi Hak Dasar Medan (Sahdar) Ibrahim memaparkan setiap tahunnya permasalahan korupsi di Sumatera Utara pada sektor pendidikan selalu menempati posisi puncak kasus korupsi. Sepanjang tahun 2017-2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan telah menggelar sidang  55 kasus korupsi di sektor pendidikan.

“Seluruh kasus ini berada dari kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara,” ujar Ibrahim dalam kesempatan yang sama.

Ia melanjutkan korupsi sektor pendidikan di Sumatera Utara terjadi dari hulu hingga hilir yang mana pelakunya bukan saja orang yang memiliki jabatan yang tinggi, tapi juga dilakukan oleh pamong warga dan kepala lingkungan yang berada di tengah masyarakat. Persoalan korupsi di sektor pendidikan turut berdampak pada masyarakat miskin dan tidak mampu yang menimbulkan kesulitan akses pendidikan.

Tags:

Berita Terkait