IKA FH Unpad dan ILUNI FH UI Teken MoU Komitmen Bersama
Terbaru

IKA FH Unpad dan ILUNI FH UI Teken MoU Komitmen Bersama

Kerja sama kedua ikatan alumni ini dapat dilakukan dalam bentuk penulisan paper, workshop, seminar bersama untuk pengembangan profesi dan intelektual serta mengusung berbagai isu hukum nasional.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua IKA FH Unpad Yudhi Wibhisana dan Ketua ILUNI FH UI Rapin Mudiardjo (tengah) saat penandatanganan MoU, Kamis (30/3/2023). Foto: FKF
Ketua IKA FH Unpad Yudhi Wibhisana dan Ketua ILUNI FH UI Rapin Mudiardjo (tengah) saat penandatanganan MoU, Kamis (30/3/2023). Foto: FKF

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (IKA FH Unpad) bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FH UI) baru saja menggelar acara bersama. Acara bertajuk “Silaturahmi Ramadhan” ini diawali kegiatan buka puasa bersama dengan agenda utama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua ikatan alumni tersebut.

“Awal kita ketemu kita ngobrol, ada kegelisahan yang sama melihat kondisi situasi hukum di Indonesia. Kita bukan lagi mahasiswa, tapi kita alumni dari Fakultas Hukum. Kita pengen bisa mengawal gagasan-gagasan besar untuk bangsa ini,” ujar Ketua ILUNI FH UI Rapin Mudiardjo, kepada Hukumonline di Cosmo Amaroossa Jakarta, Kamis (30/3/2023) malam.

Baca Juga:

Sejak zaman kuliah sampai dengan sekarang sudah bekerja, Rapin mengaku telah banyak berkolaborasi dengan rekan-rekannya di FH Unpad. Untuk itu, dipandang perlu mengkonkritkan hubungan keduanya dalam bentuk kerja sama secara resmi. Kedua ikatan alumni ini mempunyai kapasitas dan pengalamannya masing-masing. Bila keduanya dapat melakukan cross experience dan cross knowledge maka akan menjadi sinergi besar.

Ia melihat sejumlah PR (Pekerjaan Rumah) pemerintah dalam ranah hukum yang mungkin belum terjamah oleh masyarakat. Sebagai contoh dalam bidang pertambangan dan kesehatan yang mungkin belum banyak terusik dan persoalan hukum lainnya yang ada.

“Banyak isu yang terjadi di lapangan, bukan ada di ruang kelas. Ini menjadi sinergi besar kalau jalan. (Kerja sama ini) bisa berbentuk paper, workshop, atau seminar bersama. Kita bisa bagi tugas, misal tentang Perdata Internasional. Itu isunya banyak banget, hampir 60 isu hukum. Itu tidak bisa semua kita tangkep, SDM kita juga terbatas. Mungkin kita bisa bagi peran.”

Bahkan, ke depan pihaknya berencana kerja sama dengan ikatan alumni Fakultas Hukum lainnya. “Karena sebetulnya sudah ada teman-teman Undip, Unair, UGM, Trisakti, Atmajaya, Unpar itu kita sudah ngomong dan diskusi. Tapi karena kita paling dekat sekarang (dengan Unpad), jadi kita mulai,” kata dia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait