Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut telah meneken Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu mendapat sorotan dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Presiden Jokowi menyampaikan pernyataannya itu dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan yang berlangsung di Gedung MPR/DPR, Selasa (16/8/2022) kemarin.
Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, menilai upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pendekatan non-yudisial menunjukan ketidakseriusan dan rendahnya political will pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang berpijak pada pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi korban. Penyelesaian melalui jalur non yudisial yang diatur lewat Keppres hanya mengubur pengungkapan kebenaran dan melanggengkan impunitas.
Gufron melihat kebijakan tersebut didasari oleh kepentingan stabilitas politik yang pragmatis dibandingkan korban dan/atau keluarga korban yang telah lama berharap adanya keadilan. Dia menilai selama ini ada yang tidak sejalan antara pernyataan dan perbuatan atau kebijakan yang diambil Presiden Jokowi dalam menyikapi isu pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Penyelesaian melalui jalan non-yudisial yang didorong dan dipilih Presiden menegaskan bahwa pengungkapan kebenaran dan pemenuhan keadilan korban hanyalah retorika politik belaka,” kata Gufron ketika dikonfirmasi, Jumat (29/8/2022).
Baca Juga:
- Presiden Jokowi: 5 Agenda Besar Tak Boleh Berhenti
- Presiden Jokowi: Pembangunan IKN Harus Dijaga Keberlanjutannya
Hal tersebut menurut Gufron dibuktikan selama masa pemerintahan Jokowi justru mengangkat terduga pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu pada jabatan strategis. Seperti Wiranto yang sekarang menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden dan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Fakta tersebut menurut Gufron membuktikan klaim komitmen Presiden Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tidak konsisten dengan perbuatannya. Oleh karena itu, Imparsial menilai pelannggaran HAM berat masa lalu hanya dijadikan agenda politik tahunan bagi para kontestan politik tak terkecuali Jokowi.