Imparsial Sebut 5 Agenda Prioritas untuk Panglima TNI Baru
Terbaru

Imparsial Sebut 5 Agenda Prioritas untuk Panglima TNI Baru

Melalui mekanisme fit and proper test DPR harus menelusuri visi dan misi, serta agenda pembangunan TNI ke depan sekaligus rekam jejak calon Panglima TNI. DPR perlu mendorong komitmen TNI terhadap prinsip negara hukum, HAM, dan demokrasi.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Presiden Joko Widodo telah mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, menilai dalam waktu dekat Komisi I DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI. “Kami memandang, pergantian panglima TNI harus dilihat sebagai momentum untuk melakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Gufron menjelaskan Pasal 13 ayat (3) UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Oleh karena itu pergantian panglima TNI saat ini harus ditujukan untuk mendorong perbaikan, khususnya terkait agenda reformasi TNI yang selama ini mandek. Penting bagi DPR untuk menjadikan mekanisme fit and proper test sebagai proses untuk menguji kelayakan calon tunggal panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

“Jangan sampai proses tersebut bersifat formalitas, dimana DPR hanya berperan sebagai ‘tukang stempel’ atas kebijakan yang dibuat oleh Presiden,” ujarnya

Menurut Gufron, DPR perlu menelusuri dan mengkritisi visi serta misi calon Panglima TNI. Serta bagaimana pembangunan TNi ke depan, rekam jejak calon Panglima TNI, sekaligus bagaimana komitmennya terhadap prinsip negara hukum, HAM, dan demokrasi. DPR sebagai otoritas politik sipil harus menjalankan fungsinya dengan baik dalam melakukan fit and proper test calon panglima TNI.

Baca Juga:

Ada banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dituntaskan Panglima TNI, oleh karena itu Gufron menilai penting bagi DPR untuk menetapkan agenda prioritas yang dapat dicapai dalam setahun ke depan. Salah satu hal penting adalah agenda reformasi TNI yang banyak mendapat catatan publik.

Gufron mencatat sedikitnya ada 5 agenda prioritas yang perlu dilakukan Panglima TNI baru. Pertama, Panglima TNI perlu mengevaluasi dan mengoreksi semua bentuk perbantuan TNI (operasi militer selain perang) yang bertentangan dengan UU TNI, khususnya di Papua yang sering berdampak buruk terhadap kekerasan politik dan pelanggaran HAM. Kedua, penegakan hukum terhadap anggota TNI yang melakukan penyimpangan dan kekerasan terhadap masyarakat. Panglima TNI yang baru tidak boleh membiarkan kejahatan yang melibatkan anggotanya berlalu tanpa proses hukum yang tegas (impunitas).

Terkait penghapusan impunitas, Gufron mengingatkan penting bagi DPR dan pemerintah untuk mendorong kembali reformasi peradilan militer atau merevisi UU No.31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Harus dipastikan TNI mendukung reformasi peradilan militer mengingat agenda itu merupakan mandat TAP MPR nomor 6 dan 7 tahun 2000 dan UU TNI. Ketiga, agenda penting lainnya melakukan restrukturisasi komando teritorial sebagaimana mandat UU TNI karena struktur komando militer tidak boleh mengikuti sama persis dengan struktur pemerintahan sipil.

Keempat, penguatan kontrol dan pengawasan terhadap TNI menurut Gufron harus menjadi prioritas dalam pembangunan TNI ke depan. Apalagi dalam waktu dekat akan masuk perhelatan pemilu sehingga kontrol dan pengawasan ketat terhadap anggota TNI harus diperkuat. Langkah ini juga perlu dibarengi oleh penguatan mekanisme akuntabilitas. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus ada tindakan tegas. Dalam konteks penguatan aspek pengawasan tersebut, panglima TNI baru perlu membuka partisipasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Komnas HAM, Komnas perempuan, Ombudsman dan lembaga negara lainnya, serta juga dengan organisasi masyarakat sipil.

Kelima, Gufron menekankan bahwa panglima TNI baru juga perlu menjaga kesinambungan terkait kebijakan-kebijakan positif yang diinisiasi oleh panglima TNI sebelumnya. Misalnya penghapusan test keperawanan bagi perempuan calon anggota TNI, keturunan PKI dapat mendaftar calon anggota TNI, serta mengubah pendekatan keamanan di Papua dari militeristik menjadi pendekatan kemanusiaan. “Sebagai sebuah inisiatif, kebijakan yang diinisiasi oleh panglima TNI sebelumnya (Andika) tentunya penting untuk dijalankan secara nyata dan konsisten,” katanya.

Tags:

Berita Terkait