Implementasi UU PDP Harus Didukung Penguatan Literasi Digital
Terbaru

Implementasi UU PDP Harus Didukung Penguatan Literasi Digital

Disayangkan, tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia, tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Menkominfo Johnny Gerard Plate menyerahkan naskah RUU PDP kepada pimpinan DPR usai disetujui menjadi UU, Selasa (20/9/2022) lalu. Foto: RES
Menkominfo Johnny Gerard Plate menyerahkan naskah RUU PDP kepada pimpinan DPR usai disetujui menjadi UU, Selasa (20/9/2022) lalu. Foto: RES

Pengesahan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dinilai sebagian pihak menjadi langkah positif memastikan perlindungan data pribadi di Indonesia. Meski demikian, implementasi UU ini perlu dibarengi oleh literasi digital.

“Selain memperkuat dari sisi regulasi, Indonesia juga masih perlu memperkuat literasi digital dan hal tersebut dapat dimulai sejak usia dini, belajar dari yang kita alami karena pandemic Covid-19,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza.

Berdasarkan data dari Economist Intelligence Unit tahun 2020, Indonesia berada di peringkat 61 dari 100 negara terkait dengan kesiapan menggunakan internet. Posisi Indonesia lebih rendah dan tertinggal cukup jauh dari negara tetangga seperti Singapura (peringkat 22) dan Malaysia (peringkat 33).

Nadia menambahkan, tidak hanya mencakup kemampuan mengoperasikan gawai, laptop dan internet, literasi digital adalah kemampuan untuk memahami, mengevaluasi dan menggunakan informasi yang didapat melalui berbagai sumber digital secara bertanggung jawab. 

Baca Juga:

Tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia, sayangnya, tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni. Faktanya, masyarakat Indonesia cukup rawan terpapar hoaks dan misinformasi, terlibat dalam perundungan siber, serta menjadi target penipuan di dunia maya.

Dalam konteks pandemi Covid-19, maraknya misinformasi atau hoaks menunjukkan rendahnya literasi digital dapat mempengaruhi usaha pemerintah dan masyarakat untuk menangani pandemi.

Tags:

Berita Terkait