Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik 1 Poin
Terbaru

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik 1 Poin

Kenaikan skor CPI 2021 satu poin disebabkan beberapa faktor antara lain kenaikan signifikan pada faktor risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Lembaga Transparancy International mempublikasikan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index 2021 pada Selasa (25/1). Posisi Indonesia sebagai salah satu negara objek penelitian CPI dari 180 negara masih berada di bawah rata-rata global dengan skor 38/100 atau peringkat 96. Skor Indonesia hanya naik 1 poin dibanding 2020 yang berada pada skor 37/100.

Deputi Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, menyampaikan Indonesia sejak pertama kali CPI diluncurkan tahun 1995 selalu menjadi negara yang senantiasa diteliti. Dari sejumlah indikator penyusun CPI 2021 terdapat lima sumber data yang mengalami kenaikan dari CPI 2020 lalu, yakni Global Insight naik 12 poin; World Economic Forum EOS naik 7 poin; IMD World Competitiveness Yearbook naik 1 poin.

Sedangkan tiga indikator juga mengalami stagnasi antara lain; Economist Intelligence Unit, PERC Asia dan World Justice Project – Rule of Law Index. Sementara itu tiga indikator mengalami penurunan yakni; PRS yang merosot 2 poin, Bertelsmann Transformation Index dan Varieties of Democracy yang juga turun 4 poin dari tahun lalu.

Wawan menjelaskan kenaikan skor CPI 2021 satu poin disebabkan beberapa faktor antara lain kenaikan signifikan pada faktor risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi seperti penyuapan pada area ekspor-impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan. Hal ini nampak dari kenaikan tiga indikator ekonomi. (Baca Juga: KPK Dalami Pengaturan Proyek Disertai Fee Kasus Bupati Langkat)

“Namun demikian tiga indikator yang mengalami stagnasi dan tiga indikator yang justru mengalami penurunan memperkuat bahwa korupsi politik dan penegakan hukum masih belum ada perbaikan yang signifikan,” jelas Wawan dalam publikasi CPI 2021.

Kemudian, sejumlah penanganan perkara korupsi besar seperti dalam kasus eks Menteri Sosial dan eks Menteri KKP pada awal tahun 2021 lalu hingga penangkapan Wakil Ketua DPR RI pada pertengahan tahun 2021 lalu turut mewarnai dinamika penegakan hukum antikorupsi. Termasuk penanganan skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri. Juga sejumlah capaian yang telah dikukan oleh Satgas BLBI yang telah berupaya melakukan penyitaan aset dari para obligor/debitor prioritas.

“Tentu upaya penanganan sejumlah skandal kasus korupsi besar sepanjang masa pandemi memberikan kontribusi pada kenaikan CPI tahun 2021. Namun yang penting diperhatikan oleh pemerintah dan segenap pemangku kepentingan tentu saja tetap fokus pada upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel, terkait pengembalian aset akibat tindak pidana korupsi,” tambah Wawan.

Tags:

Berita Terkait