Indonesia Pro Bono Awards 2022 Kembali Digelar, Yuk Ikuti Surveinya!
Utama

Indonesia Pro Bono Awards 2022 Kembali Digelar, Yuk Ikuti Surveinya!

Pro bono awards tahun ini merupakan ajang tahun kelima yang digelar Hukumonline.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Indonesia Pro Bono Awards 2022 Kembali Digelar, Yuk Ikuti Surveinya!
Hukumonline

Hukumonline menggelar kembali Indonesia Pro Bono Awards Tahun 2022. Tahun ini merupakan tahun kelima ajang penghargaan Hukumonline kepada seluruh kantor hukum dan advokat di Indonesia yang memberikan perhatian khusus dalam hal pro bono. Terdapat empat kategori penghargaan yang akan dipertandingkan pada tahun ini.

Keempat kategori tersebut antara lain, Hukumonline Awards for Excellent Pro Bono Hours Law Firms, Hukumonline Award for Law Firms with Dedication for Pro Bono Works for Law Firm, Hukumonline Award for The Highest Commitment by Litigation Pro Bono Law Firm dan Hukumonline Award for The Highest Commitment by Non-Litigation Pro Bono Law Firm.

“Dalam rangka memberikan dukungan dan menumbuhkan kultur kegiatan pro bono oleh advokat di Indonesia, Hukumonline menyelenggarakan Indonesia Pro Bono Awards 2022. Indonesia Pro Bono Awards 2022 merupakan agenda tahunan kelima yang diperuntukan kepada seluruh advokat atau kantor hukum di Indonesia,” kata Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim.

Melalui kegiatan pro bono yang dilakukan para advokat tersebut, diharapkan dapat mengurangi ketimpangan akses hukum yang selama ini terjadi. Aktivitas pro bono yang dilakukan para advokat Indonesia tersebut diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial masyarakat yang sama di mata hukum.

Anda dapat mengikuti survei Indonesia Pro Bono Awards Tahun 2022 dengan mengklik tautan ini sebelum tanggal 16 November 2022. Informasi lebih lanjut dapat hubungi [email protected]. Jika Anda ingin mengetahui, pertanyaan apa saja yang akan terdapat dalam survei, silakan cek gambar-gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Research & Awards Manager Hukumonline, Katon Baskoro menambahkan, terdapat penambahan jumlah kategori penghargaan tahun 2022 untuk menspesifikasikan kinerja dari advokat atau kantor hukum dalam kegiatan pro bono, khususnya di bidang litigasi dan non litigasi. Selain penambahan jumlah kategori, improvisasi yang dilakukan pada tahun ini melalui metodologi penilaian.

Selain meninjau jumlah jam kerja pro bono, penilaian dilakukan pada beberapa item khusus yang berkaitan dengan substansi kegiatan pro bono. “Hal ini dilakukan untuk menjaga substansi kegiatan pro bono yang dilakukan oleh para advokat di kantor hukum untuk menumbuhkan keadilan sosial masyarakat di mata hukum,” katanya.

Sebagai gambaran umum, kegiatan pro bono oleh para advokat di kantor hukum mencakup seluruh rangkaian proses, baik dalam penanganan perkara di bidang litigasi maupun non litigasi. Khusus penanganan perkara di bidang litigasi mencakup proses peradilan, banding, kasasi, maupun proses peninjauan kembali.

Pro bono di bidang litigasi antara lain untuk perkara perdata, pidana dan tata usaha negara. Sedangkan kegiatan pro bono non litigasi mencakup berbagai kegiatan, seperti riset hukum, investigasi hukum, konsultasi, perancangan kontrak, dan berbagai kegiatan hukum atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, kegiatan pro bono juga dapat dilakukan dalam melalui advokasi kebijakan yang berhubungan dengan hak asasi manusia dan konstruksi pembaruan hukum nasional.

Tags:

Berita Terkait