Industri Jasa Keuangan Diminta Waspada Serangan Siber Saat PPKM Darurat
Terbaru

Industri Jasa Keuangan Diminta Waspada Serangan Siber Saat PPKM Darurat

Secara global 1 dari 4 serangan cyber atau 25,3 persen terjadi ke sektor jasa keuangan selama masa Pandemi Covid-19.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Foto: HOL
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Foto: HOL

Penyebaran Covid-19 masih berlangsung di Indonesia sehingga memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 3-20 Juli 2021. Berbagai sektor bisnis mengalami pembatasan operasional selama program tersebut. Jasa keuangan merupakan salah satu sektor yang dikecualikan dalam PPKM. Namun, perusahaan harus mengoptimalkan layanan daring atau online dalam layanan nasabah seperti proses analisa dan pemeriksaan.

Seiring kondisi tersebut, terjadi peningkatan penggunaan teknologi digital dalam layanan jasa keuangan. Meski dimudahkan, terdapat risiko serangan siber terhadap sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan percepatan transformasi digital di tengah pergeseran perilaku konsumen dengan tetap mewaspadai potensi serangan siber.

“Secara global 1 dari 4 serangan cyber atau 25,3 persen terjadi ke sektor jasa keuangan selama masa Pandemi Covid-19. Sehingga, patut waspadai serangan siber pada migrasi dari work from office (WFO) jadi work from home (WFH) karena informasi di sektor keuangan sangat inconfidential (sangat rahasia) dan rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab,” jelas Wimboh dalam sebuah diskusi daring, Selasa (6/7).

Wimboh melanjutkan selama PPKM Darurat, perusahaan jasa keuangan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Para karyawan melakukan WFH diminta tetap tinggal di rumah dan menghindari mobilitas tidak perlu. Selain itu, perusahaan jasa keuangan juga didorong membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya pada sektor-sektor yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Kondisi jasa keuangan dipantau masih optimis dengan menargetkan pertumbuhan positif pada beberapa indikator utama. Pertumbuhan kredit diperkirakan tetap tumbuh pada kisaran 6-7 persen yoy di tahun 2021 seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional. Kemudian, pertumbuhan dana pihak ketiga diperkirakan akan tetap pada rentang 11-12 persen yoy seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi secara bertahap.

Sedangkan, piutang pembiayaan diperkirakan akan tetap terkontraksi di level -1 sampai -5 persen yoy, khususnya karena maraknya pembelian kendaraan bermotor secara tunai. Penghimpunan dana di pasar modal tahun 2021 ini diperkirakan akan tetap meningkat pada kisaran Rp150-Rp180 triliun. (Baca: Jutaan Pelaku UMKM Diimbau Waspada Kejahatan Siber)

Sebelumnya, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan, Sekar Putih Djarot menyampaikan untuk mencegah serangan atau kejahatan siber dari sisi konsumen, masyarakat dapat melakukan serangkaian pencegahan. Berbagai cara tersebut yaitu mengaktifkan fitur notifikasi transaksi, mengecek histori transaksi secara berkala melalui aplikasi mobile banking, menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.

Sekar juga menjelaskan risiko kehilangan uang di rekening nasabah yang dapat terjadi. Untuk mencegah hal tersebut, masyarakat dilarang untuk membagikan ke siapa pun termasuk jika ada yang mengaku dari pihak Bank, baik untuk penggunaan ATM maupun mobile banking. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap modus kejahatan melalui kloning kartu ATM.

“Kartu ATM dikloning tanpa disadari. Jangan berbaik sangka kepada siapa pun di ruang ATM ketika Anda akan bertransaksi atau berada di ruang ATM. Mawas diri terhadap orang yang menawarkan bantuan yang bisa jadi menukar kartu ATM Anda dan membantu akses sehingga yang bersangkutan bisa mengetahui password dengan cara yang cepat dan tidak disadari pemilik kartu. Jika kesulitan dengan mesin ATM segera datang ke Bank,” jelas Sekar.

Selain itu, terdapat juga modus skimming dengan memasang alat di mesin ATM yang dapat mencuri nomor kartu dan password. Masyarakat diminta memastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon Bank yang tidak resmi di mesin ATM.

Terdapat berbagai cara menjaga keamanan rekening. Pertama, masyarakat dapat mengaktifkan fitur notifikasi SMS transaksi. Sehingga, jika ada transaksi di rekening berupa dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut. Kemudian, untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat seluler dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah.

“Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan Wifi Publik atau Free Wifi untuk melakukan transaksi perbankan. Jaga data pribadi Anda. Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama Ibu Kandung ke siapa pun, termasuk pihak Bank. Ubah password secara berkala. Cek histori rekening atau saldo secara berkala. Anda dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet banking Bank tersebut. Berhati-hati saat menggunakan ATM,” jelas Sekar.

Kemudian, masyarakat dapat memastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon Bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming. Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, segera datang ke bank.

Tags:

Berita Terkait