Ingin Berantas Kartel, KPPU-Polda Bekerjasama
Berita

Ingin Berantas Kartel, KPPU-Polda Bekerjasama

Ada perintah dari Presiden.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf. Foto: www.kppu.go.id
Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf. Foto: www.kppu.go.id
Indonesia sedang fokus pada pembangunan ekonomi. Hambatan dan gangguan terhadap perekonomian harus diatasi, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan pangan. Persoalannya, harga bahan kebutuhan pangan seperti sudah berada dalam kalkulator segelintir orang.

Harga daging sapi atau daging ayam, misalnya, bisa tiba-tiba melonjak tanpa alasan yang jelas. Sebagai lembaga pengawas, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) sudah menyelidiki kemungkinan permainan kartel usaha pangan. Indikasi kartel pangan menarik perhatian Presiden Joko Widodo, sehingga orang nomor wahid di Indonesia itu memerintahkan polisi untuk ikut membantu. “Presiden Jokowi meminta Polri untuk melaksanakan upaya mendukung pemberantasan kartel dan monopoli,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Tito Karnavian.

Perintah Presiden itu berbuah kesepahaman joint investigation antara KPPU dengan Polda Metro Jaya. Pimpinan kedua lembaga bertemu dan meneken nota kesepahaman tentang investigasi bersama itu di Jakarta, Selasa (02/2). Kesepahaman ini melanjutkan kerjasama yang ada sebelumnya.

Tito menjelaskan dengan kerjasama ini Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan yang selama ini masih kurang di KPPU seperti penyidik dan kewenangan untuk melakukan paksaan atau penangkapan yang tidak dimiliki oleh KPPU. Sebaliknya, Polda Metro Jaya membutuhkan informasi kartel --misalnya siapa saja pelakunya--  yang dimiliki KPPU.

Polisi bisa turun langsung menangani kartel jika ada indikasi tindak pidana. Tetapi jika hanya pelanggaran administrative, sepenuhnya menjadi kewenangan KPPU. Tito menegaskan Polda Metro Jaya dan KPPU sudah membentuk tim pemberantasan kartel. “Harapannya kartel diberantas dan dapat memberikan efek detail yang luas. Semoga bisa berjalan dengan baik,” ungkap Tito. “Kami akan serius tangani,” janji perwira polisi bintang dua itu.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan ada dua alasan kerjasama KPPU dan Polda Metro Jaya. Pertama, mengingat banyak kebijakan strategis yang dibuat di DKI Jakarta. Kedua, sebesar 70 persen ekonomi Indonesia beredar di Jakarta. “Semoga dengan adanya kerjasama dengan Polda Metro Jaya akan segera teratasi,” kata Syarkawi.

Selain itu, Syarkawi menolak jika persoalan kartel yang kerap terulang adalah sebagai bukti bahwa tak ada antisipasi sebelum kartel tersebut terjadi. Menurutnya, hampir semua persoalan kartel disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang kurang pas.

Misalnya, dugaan kartel daging sapi. Syarkawi mengaku heran, sebanyak 35 feedloter daging sapi saat ini tengah menjalani proses persidangan di KPPU, namun harga daging sapi masih saja melambung tinggi. Syarkawi curiga ada kebijakan yang tidak pas atau kecenderungan perilaku.

Salah satu kebijakan yang didalami KPPU adalah sistem kuota impor daging sapi. Menurutnya, untuk tahun 2015, jika kuota impor disetujui pada September, realisasi impor bisa dilakukan pada Oktober atau November. Sementara pasca impor, sapi bakalan harus digemukkan terlebih dahulu selama empat bulan. Sapi baru bisa dipasok ke pasaran setelah empat bulan penggemukan, sehingga ada kemungkinan kekosongan pasokan pada awal tahun.

“Hampi semua persoalan kartel karena ada kebijakan pemerintah yang kurang pas. Kami lagi mendalami, terutama soal kuota. Jangan-jangan pola ini yang tidak diantisipasi dan di-manage dengan baik yang membuat harga daging sapi jadi tinggi,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait