Ingin Berbisnis Saat Pandemi, Jangan Lupa Urus Izin Usahanya!
Berita

Ingin Berbisnis Saat Pandemi, Jangan Lupa Urus Izin Usahanya!

Keinginan masyarakat berbisnis saat pandemi meningkat untuk sebagai cara memenuhi kebutuhan hidup. Terdapat syarat perizinan yang perlu dilengkapi masyarakat sebelum menjalankan kegiatan usahanya.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Chief Executive Officer PT Justika Solusi Indonesia (EasyBiz), Leo Faraytody. Foto: RES
Chief Executive Officer PT Justika Solusi Indonesia (EasyBiz), Leo Faraytody. Foto: RES

Meski berada di tengah kesulitan saat pandemi Covid-19 ternyata berbagai peluang bisnis baru bermunculan di masyarakat. Hal ini didukung dengan kemudahan teknologi sehingga masyarakat dapat berbisnis secara daring atau online tanpa langsung tatap muka. Berbagai sektor usaha seperti produk farmasi dan alat kesehatan, telekomunikasi dan informasi serta makanan dan minuman tetap digemari masyarakat saat pandemi.

Namun, masyarakat perlu menyadari sebelum menjalankan kegiatan usaha tersebut terdapat persyaratan yang harus dipenuhi seperti perizinan usaha. Salah satu tujuan dari izin tersebut untuk memberi status badan hukum pada kegiatan usaha yang dijalankan masyarakat. Selain itu, izin tersebut juga memberi rasa percaya pada masyarakat terhadap kegiatan usaha yang dimiliki sekaligus bermanfaat saat menjalin kerja sama dengan mitra.

Chief Executive Officer PT Justika Solusi Indonesia (EasyBiz), Leo Faraytody, mengatakan masyarakat perlu menyadari berbagai manfaat dari pengurusan izin usaha dalam kegiatan bisnisnya tersebut. Dia menjelaskan selain sebagai bentuk legalisasi, perizinan usaha juga berdampak positif terhadap pelaku usaha tersebut. Tidak hanya berskala besar, Leo menyampaikan perizinan usaha juga diperlukan kegiatan usaha menengah dan mikro.

“Kenapa harus ada izin? Ini sebagai upaya preventif saat kegiatan bisnis terjadi masalah. Pasti akan ditanya soal kepemilan izin. Selain itu, kalau ada izin pasti pelaku usaha lebih confident apalagi saat bermitra dengan pihak lain. Terlebih lagi, kalau mitra itu pihak yang berhati-hati dan akan bertanya kepemilkan izinnya. Sehingga, kalau pelaku usaha enggak punya izin maka mitra jadi ragu-ragu,” jelas Leo dalam diskusi online, Jumat (19/9).

Dia menyampaikan saat pandemi terdapat berbagai peluang baru bisnis yang dapat dilakukan masyarakat. Dia menyarankan masyarakat memanfaatkan bisnis secara online merupakan salah satu cara untuk menghadapi tantangan saat pandemi. (Baca: Di Tengah Wabah Covid-19, Kebutuhan Mendirikan Perusahaan Tetap Ada)

“Selalu ada peluang di balik kesulitan, situasi boleh pandemi namun peluang bisnis terus bermunculan. Lalu, model bisnis berubah dari konvensional dari orang ke mal, toko sekarang karena ada pembatasan jadi peluangnya lewat online. Sekarang, tinggal kreatifitas yang dibutuhkan untuk berbisnis yang dicari orang,” jelas Leo.

Dalam mengurus perizinan tersebut, masyarakat perlu mempertimbangkan sektor usahanya. Sebab, terdapat berbagai perbedaan izin sesuai dengan sektor usahanya. Dia menjelaskan misalnya, masyarakat yang ingin membuka klinik kesehatan berbeda izinnya dengan perdagangan barang. Untuk klinik kesehatan setidaknya pelaku usaha harus mempertimbangkan zonasi hingga ketersediaan tenaga medis.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait