Ini 10 Karakteristik yang Perlu Dicermati Sebelum Berinvestasi
Berita

Ini 10 Karakteristik yang Perlu Dicermati Sebelum Berinvestasi

Biasanya, kegiatan penawaran investasi yang memiliki karakteristik tersebut berpotensi merugikan masyarakat.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit

Direktur Penyidikan OJK Luthfy Zain Fuady menambahkan, bahwa untuk mencegah terjadinya kerugian masyarakat yang lebih besar, partisipasi aktif dari masyarakat dan regulator sangat diperlukan. Menurutnya, salah satu langkah efektif untuk melakukan pencegahan tersebut adalah dengan melakukan pemblokiran atas alamat situs internet yang digunakan untuk menawarkan produk.

Namun, pihak yang berwenang untuk melakukan pemblokiran ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

“Sifatnya memohon, tapi yang memutuskan pemblokiran Kemenkominfo. Ketika OJK memohon, by aturan dalam waktu 24 jam itu langsung diblokir,” kata Luthfy.

Ia mengatakan, setelah situs yang terdapat muatan negatif tersebut dilaporkan ke Kemenkominfo, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo berkomunikasi kepada penyelenggara jasa akses internet dan penyedia layanan pemblokiran. Dalam komunikasi ini, akan diperjelas apakah situs tersebut terdapat unsur melawan hukum atau tidak.

“OJK dalam waktu dekat akan menyampaikan pemblokiran beberapa situs ke Kemenkominfo. Tapi kami tidak bisa menyebutkan jumlah situsnya. Setelah diblokir, bisa dilihat dalam fatar Trust Positif,” tutup Luthfy.

Tags:

Berita Terkait