Ini 4 Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Terdampak Covid-19
Utama

Ini 4 Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Terdampak Covid-19

Pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah, namun tetap memiliki catatan terkait insentif pajak tersebut.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sutrisno Iwantono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah mengupayakan berbagai cara untuk menolong pelaku bisnis di tengah wabah virus Corona. Namun, dia tetap memiliki catatan terkait insentif pajak tersebut.

 

“PPh 21 tentu tergantung apakah karyawan terima gross atau net. Kalau net berarti meringankan beban perusahaan, tapi kalau gross akan menambah pendapatan karyawan. Sedangkan PPh pasal 25 tentu akan melonggarkan cash flow. Sistem cicilan PPh Pasal 25 ini memang kurang pas karena dasarnya adalah penghasilan tahun lalu, sedang bisnis kan tidak sama setiap tahunnya,” katanya.

 

Meski demikian, keputusan pemerintah untuk memberikan keringanan PPh Pasal 21 untuk sektor tertentu sudah cukup benar. Hanya saja dia berharap insentif ini tepat sasaran.

 

“Pemerintah sudah benar memberikan keringanan PPh Pasal 25 untuk sektor tertentu, jangan sektor yang untung. Misalnya yang ekspor besar-besaranan masker malah dapat pembebasan pajak. Haruslah selektif pada kegiatan usaha yang ‘berdarah-darah’ akibat Corona. Ini juga sama dengan PPh Pasal 23 tentang impor. Jangan sampai yang mencetak untung karena virus Corona yang dapat pembebasan,” tegasnya.

 

Namun, Iwantono mengingatkan bahwa yang terlebih penting dari semua itu adalah bagaimana menghentikan penyebaran virus Corona. Sepanjang Corona tidak berhenti maka stimulus itu tidak akan berdampak besar. Dan sebaliknya, jika virus Corona dapat dihentikan maka dipastikan ekonomi akan membaik.

 

“Karena itu marilah bahu membahu membantu pemerintah dan masyarakat secara bersama sama menghentikan virus Corona. Segala energi, kekuatan dan dana diprioritaskan untuk menghentikan virus Corona. Pengadaan obat-obatan, rumah sakit, APD yang masih jauh dari memadai tolong diprioritaskan,” ujarnya.

 

Di samping itu, Iwantono juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pelaku usaha dan pihak lain yang telah memberikan bantuan untuk pencegahan virus Corona. Menurutnya, jika betul prediksi para ahli bahwa yang terinfeksi akan mencapai lebih 70.000 orang, ini sungguh masalah serius.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait