Ini 7 Nama Hakim Agung yang Disetujui DPR
Utama

Ini 7 Nama Hakim Agung yang Disetujui DPR

KY menghormati keputusan Komisi III DPR yang hanya meloloskan 7 nama dari 11 nama yang diusulkan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Para CHA telah menjalani rangkaian seleksi di KY yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara terbuka oleh ketujuh Komisioner KY dan Panel Ahli.

"Setelah dilaksanakan seleksi administrasi pada 27 Maret-4 April 2021, KY menyatakan 116 orang lulus. Selanjutnya para CHA mengikuti seleksi kualitas secara daring, ada 45 CHA yang ditanyakan lulus. Pada seleksi kesehatan dan kepribadian, KY menyatakan ada 24 orang CHA yang lulus. Terakhir, para CHA mengikuti wawancara pada 3-7 Agustus 2021 lalu," ujar Mukti menjelaskan.

Setelah proses wawancara, kata Mukti, KY kemudian menetapkan sebanyak 11 orang CHA dinyatakan lulus. Selanjutya 11 nama itu diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi.

"KY menjamin 11 CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan baik aspek kompetensi dan integritas.”

Tags:

Berita Terkait