Ini Alasan di Balik Relaksasi PPnBM Sektor Otomotif dan Perumahan
Berita

Ini Alasan di Balik Relaksasi PPnBM Sektor Otomotif dan Perumahan

Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit
(Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: RES
(Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: RES

Nyaris satu tahun pasca pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, ekonomi dalam negeri belum mengalami pemulihan seutuhnya. Namun demikian dalam beberapa waktu belakangan ini berbagai indikator ekonomi terus menunjukkan pemulihan, seperti konsumsi listrik, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur, indeks penjualan ritel, konsumsi semen, serta impor bahan baku dan barang modal.

Di sisi lain, tambahan kasus harian Covid-19 telah mengalami penurunan dalam sebulan terakhir dan program vaksinasi terus berjalan semakin masif. Berbagai indikator tersebut menunjukkan peluang pemulihan ekonomi yang harus terus dijaga ritme akselerasinya.

Untuk itu, Pemerintah memberikan Insentif Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB), serta untuk sektor Properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun. (Baca: Berlaku 1 Maret, Ini Daftar 21 Tipe Kendaraan Dapat Insentif PPnBM)

“Industri otomotif adalah industri yang padat karya, memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB tahun 2019. Juga terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” jelas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara daring bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/3).

Pemberian insentif fiskal kepada sektor properti dilandasi oleh fakta bahwa kontribusi sektor properti berupa Real Estate dan konstruksi terhadap PDB selama 20 tahun terakhir terus meningkat, dari 7,8% pada tahun 2000, menjadi 13,6% pada tahun 2020. Namun tahun lalu pertumbuhan sektor properti mengalami kontraksi -2,0%. Bahkan sektor konstruksi turun lebih dalam -3,3%.

“Pekerja di sektor properti juga terus meningkat sejak tahun 2000 sampai dengan 2016 dan sedikit melandai hingga 9,1 Juta di 2019, namun turun menjadi 8,5 Juta di 2020. Ini yang menjadi pertimbangan pemerintah,” tambah Airlangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakah bahwa momentum saat ini dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, melalui insentif-insentif tersebut agar mampu menggairahkan konsumsi, utamanya masyarakat kelas menengah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait