Ini Alasan Penghapusan Ketentuan DMO dalam RUU EBT Dinilai Tepat
Terbaru

Ini Alasan Penghapusan Ketentuan DMO dalam RUU EBT Dinilai Tepat

Jika hal itu dipaksakan maka terlihat RUU EBT ini cenderung tidak memiliki kejelasan rumusan dan kejelasan tujuan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Selain itu, usulan bagus dari pemerintah terhadap ketentuan dalam RUU EBT adalah soal pengaturan konservasi energi agar dimasukkan dalam RUU EBT dan pengaturan lebih lanjut terkait konservasi energi diatur dalam turunan RUU EBT.

“Hal ini penting agar pengaturan mengenai konservasi energi itu diatur dalam undang-undang agar lebih kuat, meskipun sebenarnya pengaturan mengenai hal tersebut telah diatur dalam PP 70 Tahun 2009, ucap Akmal”

Berikutnya, usulan penting dari pemerintah adalah soal penyesuaian pengaturan kompensasi harga EBT sesuai narasi yang disepakati oleh kementerian terkait sebagaimana yang telah dalam Perpres No.112 Tahun 2022.

“Catatan tersebut sudah benar, karena Perpres itu sudah disahkan lebih dahulu. Jadi memang perlu ada penyesuaian ketentuan agar nantinya tidak menimbulkan masalah tumpang tindih pengaturan satu sama lain,” pungkas Akmal.

Dia berharap berbagai usulan baik dari pemerintah soal substansi pengaturan dalam RUU EBT ini dipertimbangkan oleh DPR nantinya. Menurut Akmal, hal ini perlu dikawal agar usulan tersebut diterima sehingga subtansi dalam RUU EBT dapat diimplementasikan dengan baik. “Kita juga berharap agar DPR menerima berbagai masukan dari masyarakat. Kami mengingatkan soal adanya konsep meaningful participation dalam proses pembentukan suatu undang-undang,” tegas Akmal.

Akmal menjelaskan bahwa konsep meaningful participation ialah: (1) hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, (2) hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan (3) hak masyarakat untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

Tags:

Berita Terkait