Ini Besaran Gaji Corporate Lawyer di Indonesia Tahun 2018
Utama

Ini Besaran Gaji Corporate Lawyer di Indonesia Tahun 2018

Untuk jenjang karier mid-level hingga senior associate. Gaji senior associate di First Tier Law Firm bisa mencapai lebih dari Rp 900 juta per tahun.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Honorarium advokat atau lawyer memang tak ada batasnya. Namun bagi lawyer yang bekerja di firma hukum, tetap ada rentang tarif gaji pokok berdasarkan dinamika pasar. Gaji terendah tak kurang dari Rp 21 juta dan bisa mencapai Rp 75 juta per bulan (gross).

 

Berdasarkan hasil riset kualitatif “Indonesia Salary Benchmark 2018” yang dikeluarkan Michael Page Indonesia, perusahaan jasa konsultan rekrutmen eksekutif, hukumonline mencatat ada persaingan ketat soal gaji bulanan para lawyer di firma hukum dengan in house counsel di perusahaan. Besaran gaji in house counsel per tahun 2018 akan dimuat pada bagian ke-2 secara terpisah.

 

Senior Consultant di Michael Page Indonesia, Mareno Tene, menjelaskan bahwa basis data riset ini adalah perpaduan antara informasi yang diberikan para kliennya dengan yang didapatkan dari para kandidat terseleksi. Informasi selama 12 bulan terakhir yang dimiliki Michael Page diolah menjadi proyeksi tahun 2018.

 

“Gabungan hasil wawancara dengan kandidat dan klien saat proses seleksi, serta survei kepada klien, semacam riset kualitatif,” jelasnya kepada hukumonline, Selasa (13/3).

 

(Baca: Bingung Tarif Advokat? Yuk, Kenali Jenis-Jenis Honorarium Advokat)

 

Besaran gaji lawyer ini hanya mencakup posisi associate dan senior associate. Data bagi lawyer pemula dari fresh graduate tidak termasuk dalam hasil riset ini. Firma hukum yang masuk dalam riset Michael Page juga terbatas pada first tier dan second tier law firm berdasarkan lembaga pemeringkat yang telah dikenal di dunia jasa layanan hukum.

 

Hukumonline.com

Infografis: Tim Kreatif HOL

 

Kapan Berpindah Law Firm?

Mareno menjelaskan bahwa perpindahan tempat bekerja di mid-level pada law firm sebagai siklus rutin setiap tahunnya.  “Law firm itu biasanya juniornya banyak, mid-(level)nya tipis, partner cukup banyak. Makanya mid-level itu selalu high in demand (banyak dicari-red),” katanya.

 

(Baca juga: Advokat, Menegakkan Hukum Sambil Menambang Dolar)

 

Sebabnya karena banyak lawyer memutuskan berpindah law firm di jenjang mid-level. Rata-rata ketika sudah memiliki pengalaman kerja 3-4 tahun di posisi associate. Pada saat tersebut mereka masih mempunyai tarif gaji yang bisa dipenuhi berbagai law firm dan telah memiliki spesialisasi. Menurut data Michael Page Indonesia, rata-rata gaji lawyer mid-level mengalami kenaikan 21-25% saat pindah tempat bekerja.

Tags:

Berita Terkait