Ini Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023
Terbaru

Ini Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023

Ada 38 RUU yang ditetapkan masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Tak membutuhkan waktu panjang, Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 rampung. Berdasarkan kesepakatan antara Badan Legislasi (Baleg), pemerintah, dan Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD) berhasil mengambil kesepakatan penetapan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.

“Apakah RUU Prolegnas Prioritas 2022 dapat kita setujui,” ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (21/9/2022).

Andi mengatakan laporan Panja terhadap penyusunan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 telah berjalan. Setidaknya, terdapat puluhan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 berdasarkan usulan dari pemerintah, DPD, dan DPR. Menurutnya, berbagai usulan dari ketiga lembaga tersebut dapat diakomodir sepanjang telah terdapat naskah akademik dan draf RUU.

Ketua Panja penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2023, Willy Aditya mengatakan dalam menyusun RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023 dengan parameter yang telah disepakati PPUU DPD dan pemerintah. Pertama, RUU yang telah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I. Kedua, RUU yang menunggu Surat Presiden (Surpres).

Ketiga, RUU yang telah selesai dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Baleg. Keempat, RUU yang sedang dalam tahap pemharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Baleg. Kelima, RUU dalam daftar tunggu dan RUU usulan baru yang telah tercantum dalam Prolegnas 2020-2024, serta memenuhi urgensi tertentu.

“Berdasarkan hal-hal di atas pada akhirnya Panja memutuskan dan menetapkan jumlah RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023 sebanyak 38 RUU yang merupakan usulan DPR, pemerintah, dan DPD RI,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengamini keputusan Panja. Menurutnya, terdapat RUU usulan pemerintah yang diakomodir dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023. Atas dasar itu, pemerintah merespon positif keputusan Panja. “Kami dapat menerima hasil pembahasan rapat Panja,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait