Ini Dia 51 Gedung Pengadilan Baru Diresmikan Ketua Mahkamah Agung
Terbaru

Ini Dia 51 Gedung Pengadilan Baru Diresmikan Ketua Mahkamah Agung

Terdapat 13 Pengadilan Tingkat Banding baru dan 38 gedung Pengadilan Tingkat Pertama. Bagi jajaran Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru, Ketua MA mengharapkan dapat mempersiapkan diri dalam menata pengadilan agar dapat beroperasi dengan baik.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin saat peresmian 51 pengadilan di gedung PN Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Foto: Humas MA
Ketua MA M. Syarifuddin saat peresmian 51 pengadilan di gedung PN Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Foto: Humas MA

Beberapa waktu terakhir, Mahkamah Agung (MA) RI giat melakukan pembangunan gedung-gedung pengadilan baru di berbagai daerah. Hal ini dilakukan sebagai usaha MA dalam meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) guna menyajikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Untuk itu, baru saja MA melakukan peresmian operasional atas 13 Pengadilan Tingkat Banding baru dan 38 gedung Pengadilan Tingkat Pertama.

“Saya berharap, semoga kehadiran gedung-gedung baru ini turut membawa spirit baru bagi aparatur peradilan agar lebih bersemangat melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Saya tidak menginginkan hanya gedungnya saja yang baru, tapi semangat aparaturnya tidak turut diperbaharui,” ujar Ketua MA, Prof. M. Syarifuddin, di halaman gedung Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sebagaimana dikutip dari situs resmi MA RI, Senin (5/12/2022).

Bagi jajaran Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru, Ketua MA berharap agar bisa menyiapkan diri dalam menata segala keperluan supaya pengadilan baru dapat beroperasi dengan baik. Seperti halnya bagi jajaran Wakil Ketua, Hakim Tingkat Banding yang baru, serta unsur kepaniteraan maupun kesektariatan yang ditetapkan. Semuanya diminta untuk dapat melaksanakan tugas masing-masing pada posisi yang dilimpahkan di bawah koordinasi Ketua.

Adapun perihal pelimpahan dan penyelesaian perkara banding di Pengadilan Tingkat Banding yang baru, Ketua MA menyampaikan harapannya untuk seluruh jajaran Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, baik di Satker Induk maupun di Satker Baru, serta seluruh aparaturnya supaya dapat melakukan koordinasi yang baik.

“Agar berkoordinasi dengan baik, dengan memperhatikan dan mempedomani ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 yang terdapat dalam UU No.8 Tahun 2021 untuk Pengadilan Tinggi Agama, UU No.9 Tahun 2021 untuk Pengadilan Tinggi, dan UU No.10 Tahun 2021 untuk Pengadian Tinggi Tata Usaha Negara,” pesan Prof. Syarifuddin.

Selengkapnya, berikut ini deretan pengadilan yang baru diresmikan, simak daftar berikut sebagaimana dilansir pada laman resmi MA.

Lingkungan Pengadilan Tingkat Banding

  1. PT Kepulauan Riau
  2. PTA Kepulauan Riau
  3. PT Kalimantan Utara
  4. PTA Kalimantan Utara
  5. PT Sulawesi Barat
  6. PTA Sulawesi Barat
  7. PT Papua Barat
  8. PTA Papua Barat
  9. PTA Bali
  10. PT TUN Palembang
  11. PT TUN Banjarmasin
  12. PT TUN Manado
  13. PT TUN Mataram
Tags:

Berita Terkait