Ini Dia Daftar Corporate Law Firm Terbesar dan Menengah Indonesia 2019
Corporate Law Firms Ranking 2019

Ini Dia Daftar Corporate Law Firm Terbesar dan Menengah Indonesia 2019

​​​​​​​Penambahan yang ada itu berdasarkan kebutuhan, bukan karena ingin bombastis menjadi besar.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

 

Managing Partner AHP Bono Daru Adjie mengatakan, meningkatnya jumlah fee earners hingga 15 orang dibandingkan tahun lalu karena memang ada pengajuan penambahan pada masing-masing practice group yang focus pada bidang industry di AHP. Penambahan ini merupakan hasil evaluasi kinerja secara berkala dan menyeluruh sebelumnya.

 

“Penambahan yang ada itu berdasarkan kebutuhan, bukan karena ingin bombastis menjadi besar,” katanya kepada Hukumonline.com.

 

Hukumonline.com

 

Jumlah penambahan tersebut, lanjut Bono, sudah diperhitungkan sebelumnya. Sehingga, total fee earners yang bertambah dari tahun lalu diharapkan dapat memenuhi kapasitas dan kualitas pelayanan kepada klien menjadi lebih baik lagi. “Menambah jumlah orang itu perlu hitungan pemberdayaan secara produktif, agar biaya yang dikeluarkan bisa tertutup,” tambahnya.

 

Hal senada juga diutarakan oleh Partner ABNR, Freddy Karyadi. Menurutnya, penambahan di ABNR lantaran melihat kebutuhan di internal, bukan menargetkan berapa fee earner yang harus dimiliki dalam kurun waktu tertentu. Ia menegaskan, jasa prioritas yang layak diukur dalam layanan jasa hukum oleh advokat bukanlah jumlah fee earner, melainkan kualitas pelayanan yang baik.

 

“Di kebanyakan industri jasa prioritasnya bukan jumlah fee earner, tapi kualitas layanan. Buat apa punya banyak kalau tidak bisa melayani pasar dengan baik. Sebab akibatnya bukan untuk menambah jumlah, tapi peningkatan layanan. Tambah sumber daya manusia artinya menambah biaya. Dasarnya adalah kebutuhan,” tuturnya.

 

Hukumonline.com

 

Sementara itu, Managing Partner LGS M. Idwan Ganie mengaku bahwa mekanisme promosi dilakukan secara organis. Mulai dari jenjang associate hingga partner bertumbuh di LGS. Pihaknya pun tidak mempekerjakan advokat asing karena percaya bahwa potensi advokat dalam negeri juga bagus.

 

Mengenai besaran jumlah fee earners, LGS sendiri tak memiliki target atau patokan tertentu. Seluruh fee earners yang ada di LGS merupakan kebutuhan kerja yang selama ini diperlukan. “Untuk size yang besar itu memang kebutuhan riil, juga untuk persiapan kalau ada proyek besar maka kami bisa menampung,” katanya kepada hukumonline.com.

Tags:

Berita Terkait