Ini Hal yang Perlu Diketahui Terkait Startup Business
Berita

Ini Hal yang Perlu Diketahui Terkait Startup Business

Badan hukum yang cocok adalah PT.

Oleh:
CR19
Bacaan 2 Menit
Suasana workshop yang digelar Easybiz di Jakarta, Senin (28/9).
Suasana workshop yang digelar Easybiz di Jakarta, Senin (28/9).

Belakangan startup business (perusahaan perintis) kian menjamur di Indonesia. Sebelum memulai startup business, pemilihan jenis badan usaha yang cocok menjadi faktor awal yang penting. Direktur Pengembangan dan Bisnis Easybiz, perusahaan yang bergerak di bidang layanan pendirian dan pengurusan izin badan usaha, Leo Faraytody mengatakan, badan hukum paling cocok untuk diterapkan para startup business adalah Perseroan Terbatas (PT).

“Tujuannya, tidak lain tidak bukan, mendirikan PT karena mencari profit sebanyak-banyaknya untuk pemegang saham, dan difasilitasi pemerintah kalau mau mencari keuntungan dia harus mendirikan PT,” kata Leo dalam sebuah acara workshop di kantor Easybiz di Jakarta, Senin (28/9).

Leo mengatakan, jenis badan hukum PT cocok untuk startup business lantaran harta atau aset pribadi tidak akan bercampur dengan aset PT. Selain itu, PT juga lebih profesional dan bonafide terutama ketika akan melakukan ekspansi bisnis dengan pihak ketiga. Menurut Leo, hanya badan hukum PT yang bisa diterima sebagai perusahaan dalam rangka mengikuti tender, baik di pemerintahan atau di sektor swasta.

“Konsep badan hukum itu lebih disukai oleh pihak ketiga dalam berbisnis. Persepsi orang kalau sudah ada PT biasanya dianggap bonafide dan profesional,” papar Leo.

Presiden Direktur Easybiz, Bimo Prasetio menambahkan, PT juga bisa menarik investor untuk menanamkan sahamnya pada startup business. “Karena bisa untuk menarik investor, kalau di CV nggak bisa. Bentuk startup yang saat ini mudah dijual itu ya PT karena sahamnya bisa dilepas meski belum profit,” katanya.

Lebih lanjut, keuntungan lain dengan menggunakan PT sebagai badan usaha, yakni terjamin oleh UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Misalnya saja dari segi pertanggungjawaban. Menurut Leo, saat terjadi kerugian atau terjadi tuntutan hukum di kemudian hari, tanggung jawab pemegang saham pada PT hanya sebatas pada porsi saham kepemilikan yang dia sertakan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Sedangkan pada jenis non badan hukum seperti CV, pertanggungjawaban para pihak ketika ada sengketa atau kerugian bisa saja terbawa sampai ke harta pribadi.

Atas dasar itu, Leo menambahkan, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan badan hukum PT sebagai pilihan startup business. Pertama, modal dan pemegang saham. Menurutnya, PT pada dasarnya adalah tempat pertemuan modal-modal.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait