Ini Jerat Hukum bagi Akun Anonim yang Sebar Fitnah di Media Sosial
Terbaru

Ini Jerat Hukum bagi Akun Anonim yang Sebar Fitnah di Media Sosial

Ada beberapa cara untuk melacak seseorang sebagai pemilik atau admin akun anonim.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 6 Menit

Pertama, melihat dari kesesuaian pola tulisannya. “Kan kadang-kadang ada orang yang membuat satu tulisan itu sangat spesifik. Misalnya, kalau saya ngomong thanks itu ‘tks’, orang lain ‘tx’. Atau mungkin juga dari pola tulisannya yang lain,” ujar Josua kepada Hukumonline beberapa waktu lalu.

Kesesuaian pola tulisan tersebut dapat dilihat dengan cara membandingkan konten yang ada di dalam akun anonim dengan konten yang ada di blog atau website resmi milik orang tersebut, lanjutnya.

Kedua, jelas Josua, pelacakan yang paling akurat adalah melalui pencarian IP address si pelaku. Namun, untuk kasus-kasus jejaring sosial seperti facebook dan twitter, pelacakan IP address susah untuk didapatkan. “Itu (media sosial,-red) kan servernya ada di Amerika, jadi kita itu akan memiliki kesulitan yang signifikan untuk minta IP ke mereka,” ujarnya.

Josua menceritakan pernah memiliki pengalaman yang cukup panjang ketika meminta IP address kepada salah satu media sosial. Disampaikannya, untuk mendapatkan IP address, pemohon harus memenuhi hukum yang berlaku di Amerika. Hal ini lah yang dirasa tidak mudah.

Apalagi, lanjut Josua, birokrasi di sana  juga tidak mudah. “Untuk memohonkan IP address itu, kita harus berkoordinasi dengan kedutaan negara pemilik server. Kemudian, kedutaan juga akan melihat kasus apa yang dimiliki dan seberapa signifikan kasus tersebut,” jelasnya.

“Secara spesifik kalau seandainya kasus ini berhubungan dengan penghinaan, terdapat perbedaan mendasar pada freedom of speech. Kebebasan mereka (hukum di Amerika,-red) berbeda dengan kebebasan berekspresi kita. Mereka kalau yang saya lihat jauh lebih tinggi, maksudnya mereka itu lebih memberikan kebebasan untuk mengeluarkan kata-kata yang mungkin di dalam kondisi kita itu adalah termasuk penghinaan,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait