Ini Kantor Hukum dan Notaris yang Jadi Jawara Transaksi Obligasi IDX 2020
Capital Market Rankings 2020

Ini Kantor Hukum dan Notaris yang Jadi Jawara Transaksi Obligasi IDX 2020

​​​​​​​Baik dari sisi transaksi terbanyak hingga total nilai obligasi/sukuk terbesar.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Sedangkan posisi berikutnya adalah kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners dengan total nilai obligasi sebesar Rp7.800.000.000.000. Lalu ada kantor hukum Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office dengan total nilai obligasi sebesar Rp6.703.950.000.000. Assegaf Hamzah & Partners dan Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office sama-sama memiliki 9 transaksi obligasi di IDX tahun 2020.

Hukumonline.com

Notaris Transaksi Terbanyak

Pada transaksi obligasi di IDX, notaris terbanyak yang menangani transaksi adalah Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito dengan jumlah 26 transaksi. Sementara itu, untuk jumlah transaksi terbanyak kedua dengan 20 transaksi adalah notaris Fathiah Helmi. Untuk posisi notaris ketiga terbanyak dengan 16 transaksi adalah Aulia Taufani. Posisi keempat dan kelima dengan jumlah masing-masing 7 dan 5 transaksi adalah notaris Jose Dima Satria dan Dedy Syamri.

Hukumonline.com

Notaris Nilai Obligasi Terbesar

Jika dilihat dari total nilai transaksi obligasi tahun 2020 di IDX, notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito menempati posisi tertinggi dengan jumlah mencapai Rp24.736.035.000.000. Sedangkan di posisi kedua adalah notari Aulia Taufani dengan total nilai obligasi yang ditangani tahun 2020 sebesar Rp19.290.950.000.000 dari total 16 transaksi.

Untuk urutan ketiga adalah notari Fathiah Helmi dengan total nilai obligasi berjumlah Rp10.413.465.000.000 dari 20 transaksi. Menempati posisi keempat dan kelima, adalah notaris Emi Susilowati dan Jose Dima Satria, masing-masing dengan total nilai obligasi sebesar Rp6.457.000.000.000 dan Rp5.604.000.000.

Hukumonline.com

Peringkat yang akan ditampilkan dalam pemberitaan belum seluruhnya. Laporan lengkap ini tersedia dalam bentuk soft copy dan dapat diakses gratis oleh pelanggan Hukumonline, silakan hubungi [email protected].

Tags:

Berita Terkait