Ini Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021
Berita

Ini Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021

Ada beberapa prioritas di antaranya perbaikan sumber daya manusia untuk produktivitas dan inovasi serta perbaikan dari regulasi dan birokrasi.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

“Di dalam Covid-19 ini memaksa kita semua menggunakan seluruh konektivitas dan komunikasi serta cara kerja atau bisnis model kita menjadi sangat tergantung pada teknologi komunikasi atau ICT dan momentum itu akan terus ditingkatkan di dalam reform bidang kesehatan dan pendidikan,” imbuh Menkeu.

 

(Baca: Ini Fasilitas Pajak untuk Sektor Alkes dalam Rangka Penanganan Covid-19)

 

Reform Keempat, adalah di bidang transfer keuangan dan Dana Desa, karena sepertiga dari belanja selama ini adalah untuk transfer keuangan dan Dana Desa yang berarti sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat menjadi sangat penting. “Dan kita diminta oleh Bapak Presiden untuk betul-betul disiplin melakukan reformasi sisi belanja dan ini yang kami lakukan bersama-sama dengan Bappenas dengan para Menko untuk melakukan disiplin dari sisi pembelanjaan,” ujarnya. 

 

Kelima, Pemerintah juga akan melakukan reform di sisi pendapatan, karena dari sisi pajak PNBP dan kemampuan untuk memberikan insentif sektor usaha akan tetap dilakukan di dalam mendesain reform di sisi penerimaan negara ini.

 

“Dengan semua yang tadi saya sampaikan tadi di dalam KEM–PPKF 2021, maka kita akan menyampaikan nanti di dalam KEM–PPKF yang akan kami sampaikan ke DPR adalah suatu fokus mengenai postur atau outlook proyeksi tahun 2021,” imbuhnya.

 

Pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan, menurut Menkeu, diperkirakan di dalam range antara 4,5 hingga 5,5 dengan inflasi antara 2 hingga 4 persen. Tahun depan, Menkeu sampaikan untuk tahun 2021 akan menyampaikan nanti postur pendapatan dan belanja negara serta defisitnya, seperti diamanatkan dalam Perpu, dimana untuk 3 tahun yaitu 2020, 2021, dan 2022, defisit bisa di atas 3 persen, namun menjaganya hati-hati.

 

“Untuk tahun ini kita tetap jaga di sekitar 5 persen atau mungkin bisa lebih rendah kalau kita disiplin. Kalau kita lihat dari tahun depan, maka desainnya adalah defisit ada di sekitar antara 3 hingga 4 persen,” jelas Sri Mulyani.

 

Ini, menurut Menkeu, untuk menurunkan anggaran dan meningkatkan disiplin anggaran serta menurunkan defisit dan akan difokuskan untuk pembelanjaan barang atau sektor-sektor yang betul-betul menjadi prioritas tahun depan, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, bansos, dan juga untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa), serta untuk meningkatkan transformasi ekonomi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait